Mohon tunggu...
Zainab NL
Zainab NL Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

So don't let the live of this world deceive you (Al-Fatir:5)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masa Depan Ekonomi Islam

17 Juni 2021   14:23 Diperbarui: 17 Juni 2021   14:38 760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan Ekonomi Islam baik di Indonesia maupun seluruh dunia secara luas telah mempunyai peluang yang sangat besar. Penganut agama Islam di seluruh dunia mencapai 1,8 Miliar dan banyak negara dengan mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Diluar potensi dari sisi pemeluk agama Islam, ekonomi dan keuangan Islam saat ini tengah mengalami perkembangan yang pesat. Selain itu banyak juga perusahaan-perusahaan yang menerapkan aspek-aspek syariah dalam operasionalnya. Namun apakah potensi ini tetap menjadi potensi? Apakah yakin perkembangan ekonomi Islam saat ini akan terus berlanjut? Ahmed El-Ashker dan Rodney Wilson dalam bukunya Islamic Economic A Short History menyebutkan ada 4 syarat keberhasilan ekonomi Islam yaitu tingkat kepatuhan terhadap norma dan cita-cita Islam; negara Islam yang kuat secara politik; kurangnya permusuhan dari mesin politik terhadap Islam secara internal dan secara eksternal; kemampuan Islam beradaptasi terhadap perubahan baru dalam masyarakat secara teknologi dan lainnya; dan menjadi penyelesai masalah-masalah ekonomi saat ini berdasarkan pemikiran Ekonomi Islam.

Lalu pertanyaan selanjutnya sudahkan Ekonomi Islam saat ini telah memenuhi syarat tersebut? Di Indonesia sendiri ekonomi Islam saat ini tengah berupaya untuk berjaya di masa depan. Sudah banyak berdiri lembaga-lembaga keuangan yang berlabelkan syariah seperti perbankan syariah, asuransi syariah, dan lain-lain. Namun dalam prakteknya saat ini, cita-cita Islam dalam lembaga tersebut kurang nampak, misalnya produk pembiayaan murabahah yang notabennya menggunakan margin lebih banyak digunakan daripada produk mudhorobah yang menjadi ciri khas ekonomi Islam. Hal tersebut karena mayoritas nasabah bank syariah adalah perorangan sehingga aset yang mengalir ke bank syariah juga tidak seberapa jika dibandingkan bank yang mempunyai banyak nasabah korporasi. Namun cita-cita Islam tidak hanya dihitung dari berapa banyak aset bank syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya, tapi kepatuhan norma dan cita-cita Islam dapat dilihat dari bagaiman pihak-pihak yang memutuskan memilih syariah mengimplementasikan pilihannya pada kehidupan sehari-hari tidak hanya dalam hal memilih bank nya saja.

Pemerintah Indonesia telah membentuk lembaga untuk mendukung ekonomi Islam seperti DSN-MUI yang mengatur Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang menjadi pondasi berlakuknya prinsip syariah dalam LPS,LKS, dan LBS. Studi ekonomi Islam juga banyak bermunculan di Indonesia. Saat ini juga banyak universitas baik negri maupun swasta yang memiliki program studi Ekonomi Islam, forum-forum yang membahas ekonomi Islam secara nasional dan internasional juga banyak dilakukan. Namun, ada kritikan dari Sardar (1985) penulis saat ini banyak menggunakan "prespektif Islam" dalam tulisannya, misalnya perbankan dalam prespektif Islam. jika hal tersebut terus berlanjut, maka ekonomi Islam hanya akan menjadi alternatif lain dari ilmu ekonomi.

Denagn peluang dan kesempatan diatas masa depan ekonomi Islam berada ditangan generasi saat ini. Penerus ini mempunyai tugas-tugas yang harus diselesaikan agar masa depan ekonomi Islam cerah, seperti peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat akan ekonomi Islam, studi-studi ekonomi islam yang sesuai perkembangan zaman dan teknologi saat ini. Selain itu pejuang-pejuang yang siap memperjuangkan ekonomi Islam sudah harus banyak bertebaran pada sektor-sektor perekonomian, pemerintahan, dan bidang lain. Negara manakah yang akan terlintas dalam pikiran kita saat bicarakan Ekonomi Islam?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun