Hal ini cukup beralasan mengingat acara-acara yang kurang mendidik itu masih saja menghiasi layar kaca hingga saat ini. Memang, KPI tidak bisa bertindak sebelum acara tayang, karena tugasnya memang sebatas mengawasi siaran televisi, dengan kata lain KPI baru bisa bertindak setelah siaran televisi tersebut tayang.
Oleh karenanya, KPI tidak dapat bertugas seorang diri. Disinilah peran Lembaga Sensor Film (LSF) untuk turut serta menjalankan tugasnya. Tak hanya KPI dan LSF melainkan televisi juga dapat berperan aktif dengan cara melakukan "self censorship" melalui kebijakan internal masing-masing televisi. Selanjutnya, tiap-tiap televisi dapat menanyangkan iklan layanan masyarakat yang ditujukan kepada orang tua agara mendampingi putra-putrinya saat menonton televisi.Â
Berdasarkan pengamatan saya, sejauh ini baru TVRI yang konsisten menayangkan iklan layanan masyarakat yang berisi himbauan kepada orang tua untuk mendampingi anak-anaknya. Beberapa minggu ini Trans TV mulai mengikuti. Namun perlu diketahui bahwa persoalan ini tiidak cukup hanya dilakukan oleh satu atau dua stasiun semata melainkan harus seluruh stasiun televisi agar pesan yang disampaikan benar-benar serentak dan sampai kepada publik.
Terakhir, acara untuk anak-anak setiap hari Minggu atau hari libur sudah saatnya dikembalikan seperti dahulu. Memberikan porsi tayangan dengan jumlah besar akan mengurangi peluang anak untuk menonton siaran televisi yang ber-konten negatif. Peran orangtua juga harus menjadi garda terdepan didalam menemani dan membimbing putra-putrinya.Â
Harapannya tentu agar masa depan anak tetap berada pada jalur yang semestinya. Karena generasi bangsa ini tentu bergantung kepada generasi penerus kita yang memiliki karakter positif.
     Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H