Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri sehingga memerlukan adanya suatu interaksi. Salah satu alat untuk berinteraksi dan berkomunikasi adalah bahasa.Â
Bahasa digunakan untuk mempermudah manusia dalam menyampaikan pikiran, gagasan, ataupun perasaan. Bahasa lahir berbeda-beda sesuai dengan daerahnya sehingga muncul bahasa yang beraneka ragam.
Indonesia merupakan negara yang memiliki lebih dari 300 bahasa daerah. Hal ini dikarenakan kondisi geografis Indonesia yang memiliki banyak pulau, sehingga terdiri atas banyak suku dan adat istiadat. Walaupun memiliki banyak bahasa daerah, Indonesia memiliki bahasa persatuan, yakni bahasa Indonesia.Â
Bahasa Indonesia lahir sebagai identitas bangsa Indonesia.Namun, pada era Globalisasi ini menyebabkan masuknya bahasa asing dan bahasa pergaulan yang digunakan masyarakat Indonesia saat ini. Tentu hal ini menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Masyarakat lebih memilih menggunakan bahasa pergaulan sebagai alat komunikasi sehari-hari. Dengan demikian lambat laun, penggunaan bahasa baku menjadi berkurang.Untuk itu, kita sebagai masyarakat Indonesia, wajib melestarikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Dalam melestarikan bahasa Indonesia, kita perlu mengetahui sejarah dan asal-usul terbentuknya bahasa Indonesia itu sendiri.Â
Oleh karena itu, dalam tulisan ini dijelaskan lebih rinci mengenai sejarah terbentuknya bahasa Indonesia sampai perkembangannya saat ini, termasuk perkembangan ejaannya. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah sebuah variasi dari bahasa Melayu.
Dalam hal ini dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau, tetapi telahr mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan pada awal abad ke-20. Bahasa Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu.Â
Untuk mengetahui perkembangan bahasa Melayu itu diuraikan oleh S. Takdir Alisyahbana bahwa negeri kita yang terdiri dari beribu-ribu pulau ini selayaknya mempunyai bahasa dan dialog yang begitu banyak, namun bahasa dan dialog itu sebagian besar termasuk dalam satu rumpun bahasa bahasa Melayu. Sedangkan sebagian lagi termasuk dalam rumpun yang lebih besar, yaitu rumpun bahasa Austronesia dan bahasa Melayu Polinesia.
Sampai saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup dan terus berkembang dengan pengayaan kosakata baru, baik melalui penciptaan maupun melalui penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing Pada zaman Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7 Masehi), bahasa Melayu (bahasa Melayu Kuno) dipakai sebagai bahasa kenegaraan.Â
itu dapat diketahui, dari empat prasasti berusia berdekatan yang ditemukan di Sumatra bagian selatan peninggalan kerajaan tersebut. Prasasti tersebut diantaranya adalah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi).Â
Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuno. Pada saat itu, bahasa Melayu yang digunakan bercampur kata-kata bahasa Sanskerta. Sebagai penguasa perdagangan, di Kepulauan Nusantara, para pedagangnya membuat orang-orang yang berniaga terpaksa menggunakan bahasa Melayu walaupun dengan cara kurang sempurna.Â
Hal itu melahirkan berbagai varian lokal dan temporal pada bahasa Melayu yang secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti. Penemuan prasasti berbahasa Melayu Kuno di Jawa Tengah (berangka tahun abad ke-9) dan prasasti di dekat Bogor (Prasasti Bogor) dari abad ke-10 menunjukkan penyebaran penggunaan bahasa itu di Pulau Jawa.Â
Penemuan keping tembaga Laguna di dekat Manila, Pulau Luzon, berangka tahun 900 Masehi juga menunjukkan keterkaitan wilayah tersebut dengan Sriwijaya.Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi.Â
Penggunaanya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatra, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Kemudian, Malaka merupakan tempat bertemunya para nelayan dari berbagai negara dan mereka membuat sebuah kota serta mengembangkan bahasa mereka sendiri dengan mengambil kata-kata yang terbaik dari bahasa di sekitar daerah tersebut.Â
Bahasa Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling tepat di kawasan timur jauh. Ejaan resmi bahasa Melayu pertama kali disusun oleh Ch. A. van Ophuijsen yang dibantu oleh Moehammad Taib Soetan Ibrahim dan Nawawi Soetan Ma'moer yang dimuat dalam kitab Logat Melayu pada tahun 1801.
Kedudukan yang paling utama dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ,hal tersebut tersirat pada ikrar sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928, yang berbunyi:'men joen-joeng tinggi bahasa persatoean bahasa Indonesia'. Setelah sumpah pemuda, dalam sebuah hasil perumusan seminar Politik bahasa yang diselenggarakan di Jakarta tanggal 25-28 Februari 1975, diantaranya menegaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa.2. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Seiring dengan hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 besoknya tanggal 18 Agustus 1945 diakui dan disahkan keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, yang termasuk dalam pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi:'Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.' Berarti bahasa Indonesia tidak hanya berkedudukan sebagai bahasa , tetapi juga termasuk dalam bahasa Negara. Jadi, kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa diembannya dalam persoalan kehidupan berbangsa bukan dalam kehidupan bernegara. Demikian juga, kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara diembannya dalam persoalan kehidupan bernegara bukan dalam kehidupan berbangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H