Mohon tunggu...
Ve Aufara
Ve Aufara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya tertarik dengan artikel seni.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Bahasa Indonesia Bahasa Persatuan Bangsa

11 September 2022   23:58 Diperbarui: 12 September 2022   00:00 659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal itu melahirkan berbagai varian lokal dan temporal pada bahasa Melayu yang secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti. Penemuan prasasti berbahasa Melayu Kuno di Jawa Tengah (berangka tahun abad ke-9) dan prasasti di dekat Bogor (Prasasti Bogor) dari abad ke-10 menunjukkan penyebaran penggunaan bahasa itu di Pulau Jawa. 

Penemuan keping tembaga Laguna di dekat Manila, Pulau Luzon, berangka tahun 900 Masehi juga menunjukkan keterkaitan wilayah tersebut dengan Sriwijaya.Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. 

Penggunaanya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatra, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Kemudian, Malaka merupakan tempat bertemunya para nelayan dari berbagai negara dan mereka membuat sebuah kota serta mengembangkan bahasa mereka sendiri dengan mengambil kata-kata yang terbaik dari bahasa di sekitar daerah tersebut. 

Bahasa Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling tepat di kawasan timur jauh. Ejaan resmi bahasa Melayu pertama kali disusun oleh Ch. A. van Ophuijsen yang dibantu oleh Moehammad Taib Soetan Ibrahim dan Nawawi Soetan Ma'moer yang dimuat dalam kitab Logat Melayu pada tahun 1801.

Kedudukan yang paling utama dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ,hal tersebut tersirat pada ikrar sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928, yang berbunyi:'men joen-joeng tinggi bahasa persatoean bahasa Indonesia'. Setelah sumpah pemuda, dalam sebuah hasil perumusan seminar Politik bahasa yang diselenggarakan di Jakarta tanggal 25-28 Februari 1975, diantaranya menegaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa.2. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

Seiring dengan hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 besoknya tanggal 18 Agustus 1945 diakui dan disahkan keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, yang termasuk dalam pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi:'Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.' Berarti bahasa Indonesia tidak hanya berkedudukan sebagai bahasa , tetapi juga termasuk dalam bahasa Negara. Jadi, kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa diembannya dalam persoalan kehidupan berbangsa bukan dalam kehidupan bernegara. Demikian juga, kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara diembannya dalam persoalan kehidupan bernegara bukan dalam kehidupan berbangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun