Mohon tunggu...
Vauri Iqthia
Vauri Iqthia Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Universitas Airlangga

suka memasak dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Munculnya Berbagai Pertanyaan Terkait Kebijakan Menteri Pendidikan Kabinet Merah putih

1 Desember 2024   12:43 Diperbarui: 1 Desember 2024   12:57 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kini Menteri Pendidikan bukan lagi Nadiem Makarim. Per 21 Oktober 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah dipecah menjadi tiga kementerian baru.

Kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dijabat oleh Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) oleh Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Menteri Kebudayaan (Menbud) oleh Fadli Zon.

Namun, setiap pergantian menteri yang menangani pendidikan di Indonesia selalu menimbulkan kekhawatiran, seperti "Menteri Baru, Kurikulum Baru." Muncul pula pertanyaan seperti "Apakah kurikulum akan berubah lagi?" atau "Bagaimana dengan sistem yang sudah ada?" serta "Bagaimana sistem penerimaan siswa di sekolah dan mahasiswa di PTN?" dan lainnya.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut disertai dengan sejumlah permasalahan yang masih dihadapi para guru, mulai dari beban administrasi, efektivitas Kurikulum Merdeka yang dinilai kurang, hingga isu tenaga honorer dan nasib calon mahasiswa.

"Seperti kita ketahui, saat ini kementerian telah dibagi menjadi tiga, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan. Harapan saya, pemerintah lebih fokus, lebih baik, dan lebih bijak dalam mengambil kebijakan demi masa depan pendidikan di Indonesia," ujar seorang guru.

Menurut saya, penerapan Kurikulum Merdeka (KUMER) yang diadopsi dari kurikulum Finlandia kurang tepat dan tidak sepenuhnya sesuai dengan daya juang serta karakteristik anak-anak Indonesia. Harapan saya, kementerian pendidikan dapat memperbaiki sistem, khususnya di pendidikan dasar, dengan menata sistem yang membuat guru dan siswa bahagia. Selain itu, saya berharap Ujian Nasional (UN) dikembalikan karena daya juang dan semangat belajar siswa saat ini sangat menurun. Dengan adanya UN, siswa akan lebih tertantang untuk belajar dan berkompetisi.

Selain itu, kebijakan pendidikan menteri sebelumnya juga membuat bingung calon mahasiswa baru. Menteri sebelumnya melakukan beberapa perubahan dalam sistem pendidikan tinggi, terutama dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat, terutama calon mahasiswa yang merasa bingung dengan aturan baru terkait sistem penilaian dan seleksi PTN.

Kini, dengan menteri pendidikan yang baru, keresahan calon mahasiswa kembali muncul. Mereka khawatir apakah sistem penerimaan akan tetap sama atau berubah. Banyak calon mahasiswa bingung harus memulai dari mana, takut jika telah mempersiapkan diri sesuai aturan tertentu, tetapi ternyata ketentuannya berubah. Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait hal tersebut.

Penulis : Vauri Iqthia Afifah/Mahasiswa Universitas Airlangga/PDB 87

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun