Mohon tunggu...
Vau-G
Vau-G Mohon Tunggu... Wiraswasta -

" ...Menulis merupakan salah satu kesempatan berbagi hal baik (berupa inspirasi, pengalaman, dan pengetahuan) kepada banyak orang dalam jangkauan ruang lintas waktu yang jauh ke depan. Salam Olah Kata & Pikiran...Terus mem-Baca, me- Nelaah & me-Nulis..."

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Upacara Adat Nujuh Jerami, Suku Lom/Mapur Bangka

16 April 2016   06:27 Diperbarui: 18 April 2016   20:40 2896
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

C.      Kategori Warisan Budaya Tak Benda:

1.       Wayang Kulit (2003)

2.       Keris (2005)

3.       Batik (2009)

4.       Angklung (2010)

5.       Tari Saman (2011)

6.       Subak (2012)

 

Sebelum masuk dalam kategori Warisan Dunia UNESCO, pemerintah Indonesia harus menetapkan terlebih dahulu Warisan Budaya Indonesia.

Oleh karena itu, Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden No.78 Tahun 2007 tentang pengesahan konvensi perlindungan warisan budaya tak benda. Total telah 294 warisan budaya tak benda ditetapkan hingga tahun 2015.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun