Warisan Budaya Dunia adalah kawasan yang memiliki nilai universal luar biasa dan mempunyai pengaruh sangat penting terhadap budaya yang berada dalam suatu wilayah negara. Dan Indonesia telah ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Dunia.
Warisan Budaya dibagi lagi menjadi Bendawi dan Tak Benda. Warisan Budaya Bendawi adalah hal-hal yang dapat disentuh dan dipakai.
Sedangkan Warisan Budaya Tak Benda yang mengacu pada definisi Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage; UNESCO tahun 2003, pasal 2 ayat 1 yaitu meliputi segala praktek, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta alat-alat benda ( alamiah), artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya yang diakui oleh berbagai komunitas, kelompok, dan dalam hal tertentu perseorangan sebagai bagian warisan budaya mereka.
Warisan Budaya Tak Benda ini, yang diwariskan dari generasi ke generasi, senantiasa diciptakan kembali oleh berbagai komunitas dan kelompok sebagai tanggapan mereka terhadap lingkungannya, interaksinya dengan alam, serta sejarahnya, dan memberikan mereka rasa jati diri dan keberlanjutan untuk memajukan penghormatan keanekaragaman budaya dan daya cipta insani.
Warisan Budaya Tak Benda melingkupi bidang-bidang seperti:
1.      Tradisi dan ekspresi lisan, termasuk bahasa,
2.      Seni pertunjukan,
3.      Adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan,
4.      Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta,
5.      Kemahiran kerajinan tradisional.
Â