[caption caption="LSM LP3T Minta Kapolres Selesaikan Pelanggaran HAM Terhadap RD"][/caption]
Beberapa hari lalu, sejumlah aktifis dan pemerhati daerah, meminta Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP William A Simajuntak SIK, untuk menuntaskan dan membersihkan jaringan Togel (Toto Gelap) yang semakin merembet di se Bolaang Mongondow Raya. Tak pelak Judi tersebut di duga turut di Cover oleh okmun-oknum yang sebenarnya harus membubarkan aktifitas judi tersebut.
Salah satunya dari Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Kotamobagu, Denny Mokodompit. Menurutnya, Judi dan miras merupakan hal yang tak terpisahkan, keduanya merupakan sumber dari segala bentuk kejahatan, karenanya wajib diberantas oleh aparat kepolisian hingga tuntas.
Selain itu, Wasekjen Lidik Krimsus Ali Aduka, kepada sejumlah wartawan mempertanyakan keberadaan Judi Togel yang terus meningkat dan merajalela. “Kami menegaskan Polisi segera menangkap bandar dan pengecer, dan ini harus segera dijawab dengan tindakan,” tegas Aduka
Siang tadi (17/10/2015)Sekretaris LSM Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T) BMR yang baru terbentuk, kembali menentang Kapolres, William A Simajuntak SIK, agar tidak hanya menyelesaikan keberadaan judi Togel, namun dia meminta agar Kapolres dan pihak yang bertanggung jawab juga harus menyelesaikan Kasus pelanggaran HAM yang terjadi awal tahun 2015, di mana salah seorang tahanan harus merengang nyawa di dalam Tahanan karena di aniaya oknum kepolisian.
“LP3T BMR meminta agar Kapolres selain menyelesaikan keberadaan Togel, juga harus mampu menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan Polres pada awal tahun 2015, terhadap RD warga Bolaang Mongondow Utara, karena terbukti di aniaya oleh aparat kepolisian. Ketus Irawan Damopolii
(Octav Singal)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H