Mohon tunggu...
Variza PrahaTanjung
Variza PrahaTanjung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Analis Perkara Peradilan

Peserta Pelatihan Dasar CPNS 2024

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menjaga dan Memelihara Kesehatan Jasmani Rohani dalam Rangka Mewujudkan Upaya Bela Negara

25 Juli 2024   23:15 Diperbarui: 25 Juli 2024   23:26 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bela Negara merupakan tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman. 

            Bela Negara diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi : "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Bela Negara dilaksanakan atas dasar kesadaran warga negara serta keyakinan pada diri sendiri yang ditumbuhkembangkan melalui usaha Bela Negara. Dalam mewujudkan bela negara, tentu saja kita harus mengetahui nilai-nilai dasar Bela Negara yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), yaitu :

       1.  Cinta tanah air, ditunjukkan dengan sikap:

            a. Menjaga tanah dan perkarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia;

            b. Jiwa dan raganya bangga sebagai bangsa Indonesia;

            c. Jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya;

            d. Menjaga nama baik bangsa dan negara;

            e. Memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan negara;

            f.  Bangga menggunakan hasil produk bangsa Indonesia;

            g. Sadar berbangsa dan negara;

            h. Setia pada pancasila sebagai ideologi bangsa;

             i. Rela berkorban untuk bangsa dan negara;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun