Karena berkas saya lengkap, tujuan saya jelas, dan badan saya sehat. Saya diizinkan lewat. Banyak juga yang saya lihat disuruh putar arah, karena tidak bisa melengkapi semua persyaratan. Mobil umum yg tdk sesuai aturan juga diminta menurunkan sebagian penumpang. Penumpang yang terbukti mau mudik disuruh balik arah cari angkutan ke lokasi awal berangkat.
Mudik itu berat, kamu tak akan kuat.. diam di kotamu saja. Karena mudik memang dilarang. Yang dibolehkan berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Covid 19 no 4 Tahun 2020 ada 4 jenis keperluan. 1. Perjalanan Dinas Pemerintah/ Swasta (Tujuan saya tadi). 2. Perjalanan Pasien yang butuh pelayanan kesehatan darurat. 3. Perjalanan Orang yg Anggota Keluarganya Meninggal. Dan 4. Repatriasi WNI di luar negeri.
Kesemuanya juga harus memiliki berkas kelengkapan pembuktian tujuan seperti yang saya lakukan. Letjen Doni Munardo Ketua Gugus Tugas Covid 19, mengaku lega, saat meninjau terminal Pulo Gebang, melihat angkutan terisi tidak padat, penumpang yang diizinkan naik AKAP hanya yang lengkap berkas dan tujuanya. Petugas telah melakukan tugasnya sesuai protokol.
Kita saat ini hidup dimasa yang sama2 sulit. Â kebijakan yang diambil kita percayai ditujukan agar hidup manusia Indonesia. Bisa tetap berjalan dengan roda ekonomi yang berputar sebisa mungkin. Lockdown total tidak menjadi solusi, karena ekonomi akan lumpuh.
PSBB menjadi pilihan paling realistis. meski tidak seperti normalnya. Aktivitas urgent bisa tetap berjalan. Yang tidak urgent jalankan dari rumah. Yang harus keluar gunakan kurir, kalau harus lintas batas, bukan dengan tujuan mudik, harus ada dokumen lengkap dan tujuan jelas.
Hidup Harus tetap berjalan. Mudikpun tetap dilarang. Sayangi keluarga anda di kampung. Jangan nodai sehatnya kerabat tetangga sedulur sedesa anda dengan corona. Tidak mudik tidak akan membuat anda mati. Tapi kalau anda mudik berpotensi membuat orang desa anda mati, bila corona sampai disana nanti.
Sabar.. tahun depan Insya Allah kita mudik lagi ramai2.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H