Mohon tunggu...
Varentina Lorenza
Varentina Lorenza Mohon Tunggu... Human Resources - Surabaya

Helo salam kenal nama aku Varentina Lorenza Fakultas Hukum Prodi Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945. ‘02 line

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penafsiran poster Di Larang Merokok

17 November 2024   16:54 Diperbarui: 17 November 2024   17:18 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Merokok sendiri
bukanlah hal yang dianggap tabu oleh
masyarakat kita. Adanya larangan dalam undang-undang yang diatur pemerintah yang membuat keuntungan tersendiri bagi mereka perokok pasif. Tetapi, bagi para perokok aktif, adanya larangan merokok demikian tentu memberikan pengekangan bagi mereka.

Peraturan Daerah tentang kawasan tanpa rokok merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dari ancaman perokok aktif sehingga budaya dan kebiasaan masyarakat tersebut dalam hal ini kebiasaan merokok mempengaruhi terciptanya aturan tentang larangan merokok di tempat umum
dengan dibuatnya kawasan tanpa rokok.

Pemerintah menyadari bahwa tingkat
kepedulian mahasiswa akan bahaya merokok sangat rendah. Jumlah perokok kian bertambah dari hari ke hari. Hal tersebut menjadi poin Penting untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat yang dianggap berbahaya tersebut. Mulai dari munculnya simbol-simbol larangan merokok dengan kalimat : "Kawasan Dilarang Merokok" pada Peraturan Gubernur no 88
tahun 2010.

Dengan adanya tujuan pembuatan poster, secara tidak langsung poster tersebut ditujukan pada kelompok tertentu. Oleh karena itu pembuatan poster harus menyesuaikan tujuan dan target dari poster tersebut.
Seperti poster yang saya temukan di balai paud Kelurahan Wonorejo, dikarenakan banyaknya aktivitas dibalai tersebut yang berkaitan dengan anak-anak, maka dibuatlah poster "Di Larang Merokok".

Poster dapat berfumgsi untuk menarik minat peserta didik terhadap pesan- pesan yang ingin disampaikan, mencari dukungan tentang sesuatu hal/gagasan, serta sebagai metode peserta didik untuk tertarik dan melaksanakan pesan yang terpampang

Galeri pribadi

Galeri Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun