Mohon tunggu...
Muchamad VanzaArjuna
Muchamad VanzaArjuna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta jurusan Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebebasan Pemberitaan di Era 4.0

28 Juni 2023   20:31 Diperbarui: 28 Juni 2023   20:33 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://store.steampowered.com/app/578080/PUBG_BATTLEGROUNDS/

Di era yang modern ini kita sebagai pengguna media sosial patutnya selalu menerima berita yang sangat cukup luas . apalagi ditambahnya kemajuan teknologi berita mampu mencangkup keseluruhan apa saja yang terjadi secara aktual di dalam negeri maupun luar negeri. Kalau membahas adanya sebuah berita , tidak menutup kemungkinan kita juga membahas siapa yang menyebarkan/membuat sebuah berita tersebut. 

Pers adalah badan yang membuat penerbitan media massa secara berkala. Secara etimologis, kata Pers (Belanda), atau Press (inggris), atau presse (prancis), berasal dari bahasa latin, perssare dari kata premere, yang berarti “Tekan” atau “Cetak”, definisi terminologisnya adalah “media massa cetak” atau “media. 

Sebuah pers juga memiliki aturan dalam Penyebaran pemberitaan, yang diatur berdasarkan Undang - undang pada Pasal 27 ayat(3) dan Pasal 45 ayat (1) UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah Konstisional dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip negara hukum. Dalam hal ini pers di bebaskan untuk menyebarluaskan sebuah berita atau opini publik negara. tidak hanya itu pers juga mampu memberitakan fenomena atau kejadian di luar Negeri seperti contohnya yaitu pers dapat memberitakan sebuah kejadian yaitu perang antara Rusia dan ukraina yang menggemparkan seluruh dunia apalagi dengan Ukraina yang saat itu di isukan berkerjasama  dalam urusan pertahanan negara dengan Ameruka Serikat . sangat luas sekali bukan ? mulai dari berita dalam negeri sampai mancanegara sekalipun pers mampu meliput dan dijadikan sebuah berita.

Walaupun begitu media pers juga memiliki sebuah tantangan agar sebuah berita mampu memiliki data yang akurat dan mampu menarik semua kalangan agar dapat membaca ataupun menyaksikan sebuah berita . DI suatu kejadian pers mampu mengemas berita yang tidak memuat orang tua saja adapun berita yang dikemas oleh media untuk kaum muda nya walaupun di berita tersebut memuat hal pro dan kontra terhadap orang tua yaitu pada saat  "PUBG yang di haramkan oleh MUI "saat itu ditayangkan di salah satu tv nasional.

Pada saat itu kenapa games PlayerUnknown's Battlegrounds atau biasa  disebut PUBG yang Alih - alih dikatan haram oleh MUI karena Teror yang terjadi di Negara Baru yang mampu mempengaruhi sikologi anak di bawah umur.sama dengan berita  games PlayerUnknown's Battleground yang di haramkan baru - baru lnl  games ber -genre Roleplay juga dapat kecaman tidak boleh dipermainkan 

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/20/151500665/game-roleplay-ramai-dimainkan-ini-dampaknya-menurut-psikolog?page=all
https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/20/151500665/game-roleplay-ramai-dimainkan-ini-dampaknya-menurut-psikolog?page=all

RADARMUKOMUKO.COM  Game roleplay atau sering di kenal RP merupakan sebuah permainan dimana seseorang memerankan suatu karakter berdasarkan idola yang di sukai.

Terkadang, RP berperan sebagai sosok aktor, penyanyi, idol, atau bahkan karakter dalam film maupun buku.

Saat bermain RP, maka seseorang akan berakting layaknya sosok atau karakter yang di pilih, mulai sikap, gaya bicara hingga aktivitas keseharian.

Pada suatu kejadian game yang ber-genre Roleplay sempat mendapatkan sorotan dari publik karena seorang ayah yang memarahi anaknya karena memainkan game RP atau roleplay. Alasan sang ayah marah karena anaknya memainkan roleplay secara online bersama para pengguna TikTok yang tak dikenalnya. Selain itu, game roleplay yang dimainkan juga berbau dewasa. Bahkan dalam game yang dimainkan, si anak memainkan peran sudah memiliki anak dengan user lain di game tersebut. Dalam video tersebut terlihat sang anak menangis saat dimarahi ayahnya. Salah satu akun yang mengunggah mengenai cerita tersebut adalah akun TikTok @jeshagalau pada 16 Juni 2023. KOMPAS.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun