Mohon tunggu...
Vanya Farah
Vanya Farah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Siber Asia

Kesehariannya Menjadi NPC

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tempat Pembuangan Sampah Sementara Kota Balikpapan

13 Februari 2023   12:57 Diperbarui: 13 Februari 2023   13:04 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Kota Balikpapan, kawasan jalan poros Kilo 11 (27/1)/Dokpri

BALIKPAPAN, KALTIM -- Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Kota Balikpapan selalu di angkut pada pagi hari. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tiba sekitar pukul 03.00 WITA di Kawasan Jalan Poros Kilo 11 Balikpapan, Kalimantan Timur, Jum'at (27/1) dini hari. Terlihat kawasan TPS sudah bersih agar masyarakat tidak terganggu oleh sampah yang menumpuk disekitar.


TPS yang berada di pinggir jalan poros selalu penuh, karena beberapa pengendara membuang sampah tidak pada tempatnya, namun melempar sampah begitu saja, yang mengakibatkan sampah berserakan di lingkungan sekitar. Mulai dari sekitar bak sampah, lalu pinggir jalan, masyarakat selalu mengeluh kepada petugas DLH yang biasanya membersihkan beberapa sampah yang ada di sekitar kawasan tersebut.

Seseorang bertanya kepada petugas DLH di kawasan tersebut, "Selamat siang, Pak kenapa sampah yang di angkut selalu di pagi hari?," petugas menjawab " Selamat siang, karena jika di siang hari, itu akan mengganggu pengguna jalan pak, karena bak sampah yang tempat di pinggir jalan poros , banyak masyarakat yang mengeluh jika sampah di angkut pada siang hari".


Beberapa dari masyarakat sekitar mempermasalahkan jika sampah yang di angkut pada siang hari, sampah menjadi berserakan dan terlihat jorok, namun DLH memberi tahu kepada masyarakat, bahwa sampah akan di angkut di setiap pagi hari pada pukul 03.00 WITA. Salah satu solusi agar masyarakat setempat tidak terganggu akan aktifitas pembuangan sampah di kawasan tersebut. Namun banyaknya oknum yang membuang sampah tidak pada bak yang di sediakan , akhirnya petugas yang selalu di beri tahu agar membersihkan semaksimal mungkin.

Lokasi TPS ini berada di pinggir jalan, tepat depan jalan poros dimana pengendara sering kali melewati TPS, ada juga pengendara yang tidak patuh dengan cara melempar sampah begitu saja, tidak pada bak sampah yang sudah di sediakan oleh DLH. Oleh karena itu beberapa masyarakat juga mengeluh karena beberapa pengendara tidak mengikuti perintah yang ada pada papan peringatan. Papan peringatan di pasang agar para pengendara atau masyarakat sekitar memahami akan kebersihan lingkungan.

Di harapkan kepada DLH dapat memberi lebih sanksi bagi pengguna jalan yang membuang sampah tidak pada tempatnya , agar sampah yang di bersihkan tidak mengganggu aktifitas warga setempat. Karena itu DLH memberi solusi untuk mengangkut hasil akhir sampah yang akan di akut pada subuh hari, untuk menjamin kebersihan TPS.

Upaya selanjutnya TPS yang telah di beri tanda akan di tambah beberapa bak sampah agar tidak terlihat berantakan, memungkinkan penambahan bak sampah menjadi solusi bagi masyarakat dan pengendara sadar akan kebersihan yang ada di lingkungan tersebut. Balikapan (27/01/2023).

Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Kota Balikpapan, kawasan jalan poros Kilo 11 (27/1)/Dokpri
Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Kota Balikpapan, kawasan jalan poros Kilo 11 (27/1)/Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun