Opini pada bahwa dasarnya masyarakat bisa menilai dengan baik dalam menyikapi UU ITE dalam menggunakan media social dengan internet, dapat meski banyak keuntungannya, namun jika tidak berhati-hati maka terjadilah tidak kejahatan atau efek negative yang ada pada internet.
Saran-saran yang tepat dan dapat di lakukan oleh siapapun untuk mengatasi penyalahgunaan internet pada media social yaitu dengan:
- Menggunakan internet sebagai akses jembatan menepuh ilmu seperti mencari informasi yang akurat , melalui media.
- Bijak dalam menggunakan internet dengan penggunaan yang wajar seperti mengakses gelar seminar, untuk anak-anak yang kurang mampu di kawasan terpencil.
- Menggunakan internet untuk bisnis atau jualan online
- Menggunakan internet untuk mencari pendapatan berupa konten yang bermutu
- Menggunakan internet dengan positif , contohnya menjadikan internet sebagai wadah untuk membuat sebuah pembelajaran atau edukasi bagi masyarakat yang belum memahami , penggunaan internet.
- Menjadikan internet salah satu peluang bagi masyarakat yang ingin berkembang dalam bidang apapun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!