Sengketa tanah yang berkepanjangan, penggusuran paksa, dan deforestasi masif menjadi masalah serius yang harus dihadapi masyarakat adat setempat. Ironisnya, proyek yang dimaksudkan untuk menjadi solusi bagi krisis lahan dan kepadatan penduduk justru mengorbankan hak-hak fundamental manusia dan keberlangsungan ekosistem di Kalimantan.Â
Hilangnya lahan tidak hanya berarti kehilangan tempat tinggal, tetapi juga sumber penghidupan dan identitas budaya masyarakat lokal. Selain itu, kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan infrastruktur telah mengancam ekosistem "paru-paru dunia" dan dapat memicu bencana alam yang lebih besar.Â
Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan yang lebih berimbang dan adil dalam melanjutkan pembangunan IKN, agar tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif dapat benar-benar tercapai tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Ditulis untuk Universitas Airlangga (2024) oleh Vanyadhita Iglian.
Referensi
Metro TV. (2024, 14 Maret). Gusur Rumah Demi IKN, Warga Adat Kebingungan [Video]. https://youtu.be/WtmMlW9XR48?si=9KmWjxWovkiajvz4
Narasi Newsroom. (2023, 12 Maret). Hijau di Kalimantan: Pohonnya Ditebang, Hutannya Dibabat [Video]. https://youtu.be/WHe9DfHKhIM?si=yUDM6EFBrdRVXukp
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H