Mohon tunggu...
Lang Simbar
Lang Simbar Mohon Tunggu... -

Anti Provokator

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pemerintah malaysia kearah kediktatoran. Najib sudah melanggar janji Transformasi.

24 Mei 2013   08:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:06 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polisi Malaysia telah menangkap tiga politisi dan aktivis oposisi dan dikenakan biaya lain dengan Akta hasutan,(sedition Act) meluncurkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat tiga minggu setelah pemilihan memecah belah yang memicu serangkaian prote Anggota oposisi parlemen Tian Chua dari Partai Keadilan Rakyat  yang juga wakil presiden dari oposisi Pakatan Rakyat (Aliansi Rakyat), dan pro-oposisi aktivis Haris Ibrahim dan Tamrin Ghafar, ditangkap pada hari Kamis dan dituntut dengan Akta hasutan . Akta ini hanya ada di Malaysia Tian mengatakan pada halaman Twitter-nya bahwa ia telah dijemput oleh polisi ketika ia hendak naik pesawat di terminal udara  Kuala Lumpur.Polisi juga menggerebek kantor tiga surat kabar oposisi, dan menyita ratusan salinan publikasi mereka untuk tersangka pelanggaran peraturan, kementerian dalam negeri mengatakan dalam sebuah pernyataan. Penangkapan baru-baru ini adalah kerna ketakutan pemerintah Malaysia terhadap kemarahan rakyat yang menganggap kemenangan Partai pemerintah adalah dengan tipu helah, Di mana lampu lampu dipadamkan saat partai Aliansi Rakyat mendahului dalam pengiraan kertas undi. Malahan beribu ribu warganegara asing bisa juga memvoting untuk Partai pemerintah. Ini sangat dikesali oleh Rakyat Malaysia yang maukan demokrasi yang sebenar kayak di negara jiran Indonesia. Sebelumnya, Mahasiswa Adam Adli Halim, 24, diselidiki di bawah Akta hasutan  atas pernyataan di sebuah forum publik pasca pemilu pada 13 Mei. Dia telah ditahan selama lima hari sampai ia dibebaskan dengan jaminan pada Kamis, kata pengacaranya Fadiah Nadwa Fikri. Adam Adli menyerukan orang-orang untuk turun ke jalan-jalan untuk merebut kembali kekuasaan atau kemenangan yang sudah dicuri dari rakyat Malaysia, Ini sangat membimbangkan pihak diktator partai pemerintah yang kejam kayak negara kominis itu. Mahasiswa, yang dikenal publik sebagai anak muda yang berjiwa revolusioner itu udah seringkali ditangkap polisi namun jiwa perjuangan dia sangat utuh bahkan dia di dukung oleh kedua orang tua nya supaya terus mengatakan kebenaran , Dia kini dianggap sebagai ikon anak muda Malaysia. Kalu disabitkan undang undang beliau bisa dikenakan  tiga tahun penjara dan denda jika terbukti bersalah Pemilihan kali ini tidak diiktiraf oleh warga Malaysia. Aktivis oposisi telah mengadakan banyak demonstrasi damai sejak 5 Mei pemilihan umum, yang koalisi Barisan Nasional menang dengan mayoritas parlemen melemah.Mereka bersikeras koalisi, yang telah memerintah sejak tahun 1957, mempertahankan kekuasaan melalui surat suara palsu dan penyimpangan lainnya, tetapi Najib dan otoritas pemilu menyangkal memanipulasi hasil. UU akta hasutan (seditiuos act) yang hanya ada di Malaysia ini, secara luas dikritik sebagai metode pembangkangan demokrasi menindas, sejauh bahwa perdana menteri berjanji tahun lalu untuk mencabut UU itu. (UMNO), partai utama dalam koalisi yang berkuasa, telah mendesak Najib, yang menghadapi perjuangan kepemimpinan memungkinkan dia disingkir oleh kader kader Partai paling tua di dunia yang masih memerintah. Mereka menuntut Najib mengambil garis tegas terhadap perbedaan pendapat. Aktivis Malaysia dan oposisi telah mendesak Najib untuk mengubah  undang-undang keamanan untuk menjamin kebebasan sipil yang lebih besar sebagai tipu helah untuk menenangkan PEMILU Menurut pengacara Aliansi Rakyat Nona Nadiah Fakri  hukum rimba Malaysia itu adalah terbuka untuk penyalahgunaan. Ia merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berbicara dan kebebasan berkumpul. Kelompok hak asasi manusia Amnesty International juga telah pergi pada catatan sebagai melawan hukum.Pihak berwenang Malaysia harus memastikan bahwa perbedaan pendapat politik secara damai dilindungi baik dalam hukum dan praktek, Kesimpulan nya , saya berani mencabar Bapak Najib yang kata nya seorang melayu asal bugis dan juga Mendegri Bapak Zahid Hamidi yang kata dia seorang Raden dari Pulau Jawa membebasakan Negara Malaysia ini dari kezaliman dan ketidakadilan terhadap rakyat mereka sendiri yang juga pembayar pajak , kerna saya ingin ato kangen sama kebebasan kayak negara jiran ku Indonesia. Di sini saya kutip berita dari koran Malaysia. kasus perampasan surat kabar partai oposisi itu.

KDN rampas Harakah di beberapa negeri pagi ini

KUALA LUMPUR: Kementerian Dalam Negeri (KDN) ( Mendegri ) hari ini bertindak merampas akhbar lidah rasmi PAS, Harakah di beberapa buah negeri di seluruh negara. Antara negeri yang dilaporkan berlaku rampasan itu termasuk Melaka, Negeri Sembilan, Kedah dan Perak. Menurut Pengurus Pemasaran Harakah, Ahmad Faisal Tawang, pagi ini beliau menerima pangggilan telefon daripada pengedar-pengedar yang memaklumkan pihak KDN menjalankan operasi merampas Harakah. Katanya, KDN bukan sahaja merampas Harakah di kedai-kedai malah turut menyerbu premis pengedar. Jelasnya, di Melaka dianggarkan lebih 500 naskah Harakah dirampas manakala di Alor Setar Kedah pula dilaporkan sebanyak 1,000 naskah. "Di Seremban Negeri Sembilan pejabat pengedar turut diserbu oleh KDN. Tetapi di Kedah pihak KDN tidak menunjukkan kad penguatkuasa dan surat dari KDN yang sah sebelum bertindak," katanya kepada Harakahdaily.Bahkan beliau turut mendapat maklumat, di Alor Setar KDN menggunakan lima van kementerian itu untuk merampas Harakah. Harakah yang dirampas adalah Edisi Jumaat 24-26 Mei yang memaparkan tajuk muka depan "GST hadiah BN untuk rakyat".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun