Serangan Skimming pada Situs Web: Pelaku cyber dapat menyisipkan kode skimming pada situs web UMKM untuk mencuri informasi kartu kredit pelanggan yang melakukan pembelian.
Phishing: Pelaku cyber menggunakan teknik phising untuk mencuri informasi sensitif seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau data keuangan dengan menyamar sebagai entitas tepercaya melalui email palsu atau situs web palsu.
Serangan Brute Force: Pelaku cyber menggunakan metode ini untuk mencoba semua kombinasi yang mungkin dari kata sandi atau kode akses hingga mereka berhasil mengakses akun atau sistem UMKM.
Serangan Injeksi SQL: Pelaku cyber menyisipkan kode SQL berbahaya pada aplikasi web UMKM untuk mencuri, mengubah, atau menghapus data dari basis data.
Eksploitasi Vulnerabilitas Perangkat Lunak: Jika perangkat lunak yang digunakan oleh UMKM memiliki kerentanan keamanan yang tidak diperbarui, pelaku cyber dapat memanfaatkannya untuk melakukan serangan.
Serangan DDoS: Serangan DDoS (Distributed Denial of Service) bertujuan untuk membuat situs web UMKM tidak dapat diakses dengan mengalirkan lalu lintas internet yang luar biasa banyaknya.
Pengalihan DNS: Pelaku cyber dapat mengalihkan lalu lintas internet dari situs web UMKM ke situs web palsu atau berbahaya.
Laporan Bulanan Publik Hasil Monitoring Keamanan Siber Agustus 2022
Laporan Bulanan Publik Hasil Monitoring Keamanan Siber Agustus 2022 yang dikeluarkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), terdapat 44.776.891 anomali trafik yang terjadi di Indonesia sepanjang bulan Agustus 2022. Anomali trafik adalah pola trafik yang berbeda dengan pola trafik normal dan terjadi secara tidak wajar yang dapat mengindikasikan adanya serangan siber (Huo, et al., 2019). Dari jumlah tersebut, klasifikasi anomali trafik dan jumlahnya dapat dilihat dari tabel berikut.
Jenis Anomali dan Jumlah
- Malware 24.448.343
- Trojan Activity 8.362.317
- Information Leak 7.084.332
- Exploit 1.644.543
- APT 387.307
- Web Application Attack 343.510
- Information Gathering 177.510
- Denial of Service 50.115
- Others 2.278.914
Kerugian yang dihadapi UMKM akibat kejahatan siber
UMKM dapat mengalami berbagai kerugian akibat kejahatan siber. Beberapa kerugian yang dialami UMKM dari kejahatan siber antara lain:
Kehilangan Data Pelanggan: Jika UMKM menjadi korban serangan malware atau ransomware, data pelanggan dan informasi bisnis penting dapat dienkripsi atau dihapus secara permanen. Kehilangan data ini dapat mengakibatkan hilangnya hubungan dengan pelanggan dan reputasi bisnis yang merosot.
Penurunan Kepercayaan Pelanggan: Jika data pelanggan atau informasi pembayaran disalahgunakan atau dicuri, pelanggan dapat kehilangan kepercayaan pada UMKM. Hal ini dapat menyebabkan penurunan jumlah pelanggan dan berpengaruh negatif pada pendapatan.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!