Mohon tunggu...
Gio VannieInnocentie
Gio VannieInnocentie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Brawijaya

saya berkepribadian yang ceria dan humoris, hobi saya adalah menonton film , berenang, dan dancing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Lembaga Keuangan dalam Peningkatan Literasi Keuangan

19 April 2024   15:59 Diperbarui: 19 April 2024   16:01 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ARTIKEL OPINI

PERAN LEMBAGA KEUANGAN DALAM PENINGKATAN LITERASI KEUANGAN

GIO VANNIE INNOCENTIE DARDIRI

Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Brawijaya

Literasi keuangan merupakan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat. Dalam kehidupan, literasi keuangan merupakan kemampuan yang dibutuhkan untuk memahami dan mengelola keuangan baik pribadi maupun keluarga. Hal ini mencakup keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk membuat keputusan keuangan yang tepat, seperti: memilih produk keuangan, mengelola utang, membuat anggaran, menabung atau berinvestasi. Literasi keuangan sangat penting karena  membantu anda memahami  cara mengelola uang dengan baik, menghindari kesalahan keuangan yang mungkin terjadi, dan mengembangkan kebiasaan  sehat dalam mengelola uang.

Namun literasi keuangan  masyarakat  Indonesia masih tergolong  rendah. Inovasi yang pesat dalam layanan keuangan digital menempatkan masyarakat pada risiko menjadi korban penipuan dan aktivitas kriminal terkait teknologi keuangan. Dengan adanya kasus yang dialami oleh ratusan mahasiswa di Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjol sebesar Rp 650 Juta. Ternyata kelompok mahasiswa  berpendidikan tinggi yang diharapkan memiliki pengetahuan ekonomi lebih tinggi ternyata tidak sesuai harapan.

Dari sisi literasi keuangan, OJK menilai kejadian yang menimpa mahasiswa IPB tersebut merupakan pelajaran penting dan patut disimak karena menimpa  mahasiswa yang seharusnya  memiliki pengetahuan keuangan yang baik.  

Hasil Survei  Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68%, meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar 38,03%. Sementara itu, indeks  keuangan komprehensif tahun ini mencapai 85,10%, naik dibandingkan survei sebelumnya pada tahun 2019 sebesar 76,19%. Hal ini menunjukkan kesenjangan antara  literasi dan  inklusi semakin menurun dari 38,16% pada tahun 2019 menjadi 35,42% pada tahun 2022. Namun kesenjangan tersebut harus terus diperkecil.

Peristiwa di kampus IPB ini juga menunjukkan bahwa peningkatan pemahaman keuangan publik harus terus digalakkan oleh semua kalangan, termasuk  pimpinan universitas. Peningkatan pengetahuan mahasiswa juga harus dibarengi dengan pemahaman yang lebih baik terhadap produk dan layanan industri jasa keuangan, sehingga  mahasiswa dapat menjadi pionir atau agen penyempurnaan pengetahuan keuangan bagi masyarakat dengan memahami dan menggunakan produk dan layanan industri jasa keuangan . dengan benar dan benar.  

OJK akan terus memperkuat dan memperluas program edukasi keuangan kepada masyarakat melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi secara online dan  offline,  serta melalui kampanye besar-besaran secara nasional  dan peningkatan koordinasi dan aliansi strategis dengan berbagai pihak.

Karena tingkat literasi keuangan masih rendah, maka wajar jika peran lembaga keuangan adalah untuk menyampaikan pentingnya literasi keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan salah satu lembaga keuangan yang  berperan dalam mendorong literasi keuangan. OJK telah menyusun Strategi Nasional Edukasi Keuangan Indonesia (SNLKI) dengan tujuan untuk meningkatkan edukasi keuangan secara nasional. Strategi tersebut bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi keuangan dan pendidikan bagi masyarakat Indonesia, khususnya kelompok rentan dan masyarakat di  pedesaan. SNLKI mencakup inisiatif  seperti mengembangkan program literasi keuangan, meningkatkan akses terhadap informasi keuangan, dan menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan.

OJK telah melaksanakan berbagai program edukasi keuangan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap konsep keuangan dan produk  keuangan. Program-program ini meliputi seminar, lokakarya, dan kursus online yang mengajarkan berbagai topik keuangan, seperti penganggaran, investasi, dan perencanaan pensiun. Program-program ini memberikan  keterampilan praktis kepada masyarakat untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih baik.

Peran OJK lainnya dalam mendorong literasi keuangan adalah dengan melakukan pengawasan dan pengelolaan yang ketat. OJK melindungi konsumen dari praktik keuangan yang tidak adil atau menipu. Pengawasan dan regulasi yang kuat membantu memastikan bahwa lembaga keuangan memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada nasabah. Hal ini membantu masyarakat membuat keputusan keuangan yang lebih baik dan menghindari risiko keuangan yang tidak diinginkan.  

Upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Orang yang melek finansial cenderung mengelola keuangannya dengan lebih baik, membuat keputusan investasi yang bijak, dan merencanakan masa depan dengan lebih baik. Hal ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan individu tetapi juga mendukung stabilitas perekonomian nasional.  

Peran OJK dalam mendorong literasi keuangan di Indonesia sangatlah penting. Melalui program edukasi dan pengawasan yang ketat, OJK membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangannya dengan baik. Upaya ini merupakan langkah penting menuju pencapaian inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi  berkelanjutan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun