Dilihat dari jumlah tenaga kerjanya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi 3 provinsi dengan jumlah tenaga kerja IMK terbesar di Indonesia. Apabila dibandingkan kondisi tenaga kerja IMK sebelum dan sesudah Covid-19, terlihat bahwa mayoritas jumlah tenaga kerja IMK setelah adanya Covid-19 di seluruh provinsi di Indonesia mengalami penurunan. Sebanyak 26 provinsi mengalami penurunan jumlah tenaga kerja dibandingkan tahun sebelum adanya Covid-19. Tiga provinsi dengan jumlah tenaga IMK terendah diantaranya, Maluku Utara, Kalimantan Utara, dan Papua Barat. Provinsi yang mengalami kenaikan tenaga kerja dinataranya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, NTB, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo. Dari grafik diatas juga terlihat bahwa jumlah tenaga kerja IMK terbanyak masih didominasi oleh Pulau Jawa. Apabila dilihat dari total jumlah usaha IMK sebelum dan sesudah adanya pandemi Covid-19, jumlah tenaga kerja IMK mengalami kenaikan sebanyak 0,75% setelah adanya pandemi Covid-19.
Gambar 4. Jumlah IMK yang Memperoleh Bantuan Sebelum dan Sesudah Covid-19, dokpri
Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi 3 provinsi dengan jumlah IMK terbesar yang menerima bantuan di Indonesia. Apabila dibandingkan kondisi jumah IMK penerima bantuan sebelum dan sesudah Covid-19, terlihat bahwa mayoritas jumlah IMK penerima bantuan setelah adanya Covid-19 di seluruh provinsi di Indonesia mengalami penurunan. Sebanyak 23 provinsi mengalami penurunan jumlah penerima bantuan IMK dibandingkan tahun sebelum adanya Covid-19. Tiga provinsi yang menerima bantuan IMK terendah diantaranya, Papua, Kalimantan Utara, dan Papua Barat. Provinsi yang mengalami peningkatan jumlah IMK yang menerima bantuan diantaranya, Aceh, Riau, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua. Dari grafik diatas juga terlihat bahwa jumlah IMK yang memperoleh bantuan terbanyak masih didominasi oleh Pulau Jawa. Apabila dilihat dari total jumlah IMK yang memperoleh bantuan sebelum dan sesudah adanya pandemi Covid-19, jumlah IMK yang memperoleh bantuan mengalami penurunan sebanyak 5,12% setelah adanya pandemi Covid-19
Gambar 5. Jumlah IMK yang Memperoleh Akses Finansial Sebelum dan Sesudah Covid-19, dokpri
Jika dilihat dari aspek jumlah IMK dengan akses finansial, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi 3 provinsi dengan akses finansial IMK terbesar di Indonesia. Apabila dibandingkan kondisi sebelum dan sesudah Covid-19, terlihat bahwa mayoritas jumlah IMK dengan akses ke finansial setelah adanya Covid-19 di seluruh provinsi di Indonesia mengalami penurunan. Sebanyak 28 provinsi mengalami penurunan jumlah penerima bantuan IMK dibandingkan tahun sebelum adanya Covid-19. Tiga provinsi dengan jumlah IMK dengan akses finansial terendah diantaranya, Maluku, Papua Barat, dan Maluku Utara. Provinsi yang mengalami peningkatan jumlah IMK dengan akses finansial diantaranya, Bengkulu, Jawa Tengah, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat. Dari grafik diatas juga terlihat bahwa jumlah IMK yang mempunyai akses finansial terbanyak masih didominasi oleh Pulau Jawa. Apabila dilihat dari total jumlah IMK yang mempunyai akses finansial sebelum dan sesudah adanya pandemi Covid-19, jumlah IMK yang mempunyai akses finansial mengalami penurunan sebanyak 5,33% setelah adanya pandemi Covid-19.
Gambar 6. Jumlah IMK Pengguna Internet Sebelum dan Sesudah Covid-19, dokpri
Gambar 7. Pertumbuhan Produksi Triwulanan Sebelum dan Sesudah Covid-19, dokpri
Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi tiga provinsi dengan IMK pengguna internet terbanyak. Adanya pandemi Covid-19 menyebabkan peningkatan IMK pengguna internet kecuali di provinsi Riau, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Dilihat dari pertumbuhan produksi triwulanannya, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Kepulauan Riau, dan Papua Barat menjadi provinsi di Indonesia yang mengalami pertumbuhan produksi triwulanan positif setelah adanya Covid-19, sedangkan provinsi lainnya mengalami pertumbuhan produksi triwulanan yang negatif.