Hal Unik yang terjadi di Desa Selorejo ialah para petani memiliki “resep” sendiri untuk pemeliharaan komoditas. Namun, hal ini berdampak pada hasil produksi dari komoditas tersebut yang terlalu beragam dan tidak konsisten.
Pengetahuan mengenai pupuk dan pestisida sangat berpengaruh pada perkembangan suatu komoditas budidaya Menurut Catur Yuantari et al. (2013) salah satu faktor penyebab kurangnya pengetahuan petani dalam memperhatikan penggunaan dan kandungan pestisida adalah karena masih banyaknya petani yang buta huruf. Hal ini menjadikan para petani kesusahan dalam memahani cara penggunaan yang baik dan kandungan yang terdapat dalam pupuk dan pestisida.
Selain itu, faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengetahuan para petani meliputi tingkat pendidikan, keikutsertaan dalam kelompok tani, usia, dan pengalaman dalam bertani (Azizah & Sugiarti, 2020).
Jeruk siam (Citrus Nobilis Var. Microcarpa Lour). Foto: Vania Indah
Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani
Di Indonesia, edukasi non formal terhadap petani dalam bentuk penyuluhan telah banyak diatur dalam undang-undang, dasar hukum, maupun kebijakan-kebijakan pemerintah serta desa.
Undang-undang Nomor 19 tahun 2013 dalam mewujudkan masyarakat yang adil serta makmur terlebih para petani, pemenuhan hak dan kebutuhan dasar, perlindungan dan pemberdayaan diperlukan secara terarah, terencana serta berkelanjutan.
Pemberdayaan Petani dilakukan untuk memajukan dan mengembangkan pola pikir dan pola kerja petani, meningkatkan usaha tani, serta menumbuhkan dan menguatkan kelembagaan petani agar mampu mandiri dan berdaya saing tinggi.
Kendati demikian, penerapan penyuluhan terutama di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kota Malang tidaklah sesuai dan berjalan dengan efisien. Keterbatasan modal, keterampilan yang kurang, ditambah dengan pengetahuan yang minim berdampak pada rendahnya mutu produk, rendahnya nilai tukar produksi, yang memengaruhi terhadap pendapatan para petani yang semakin rendah (Soetarto et al. 2019).
Pendapatan yang rendah mengakibatkan kemiskinan dan keterbelakangan petani yang semakin berjarak dengan profesi lainnya. Perlu adanya perhatian khusus dalam penerapan sistem penyuluhan pertanian di Indonesia agar dapat berjalan dan terdistribusi secara merata sehingga sektor pertanian dapat terus meningkat dan berkualitas.
Kontribusi pemerintah merupakan suatu aktifitas yang dilakukan oleh pemerintah yang diberikan dalam bentuk baik berupa sumbangan dana, program, sumbangsih ide ataupun tenaga untuk meningkatkan atau mencapai kepada kesejahteraan yang lebih baik. Aktifitas memberikan sumbangan tersebut yang menjadikan peranan pemerintah untuk melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H