Mohon tunggu...
Putu Vania Ardiningrum
Putu Vania Ardiningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktif

Mahasiswa di Universitas Pendidikan Ganesha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upacara Ngaben : Kewajiban atau Bukan?

5 Januari 2022   12:02 Diperbarui: 5 Januari 2022   12:08 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ngaben sangat dan wajib dilakukan menurut pendapat saya. Karena selain untuk menjaga warisan budaya dari leluhur, ngaben juga merupakan suatu hal yang harus dilakukan yang tercantum di Agama Hindu. Ngaben diperlukan untuk mengantarkan orang yang sudah meninggal lebih tinggi lagi dan lebih dekat lagi kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. 

Karena setelah orang meninggal dan dikubur atau dibakar, badan kasar mereka sudah kembali lagi ke tempat asalnya yaitu ke Panca Maha Bhuta. Tetapi menurut saya atma atau badan halus yang biasanya disebut sebagai roh atau jiwa seseorang yang sudah meninggal itu masih belum bisa mencapai atau mendekati Ida Sang Hyang Widhi Wasa karena bisa dibilang masih belum siap untuk bersatu dengan-Nya. 

Oleh karena itu ngaben dilakukan agar jiwa atau atman yang biasanya disebut roh tersebut bisa menggapai dan bersatu dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Jadi apakah ngaben perlu dilakukan? menurut saya sangat perlu untuk tetap dilakukan, walaupun biaya yang dikeluarkan besar tetapi kita harus tetap melakukannya. Pasti akan ada bantuan dari Tuhan untuk memberikan biaya yang diperlukan dan juga ngaben merupakan upacara manusia yadnya untuk menghormati orang yang sudah meninggal dan upacara pitra yadnya juga merupakan tugas terakhir seorang anak jika orang tuanya sudah meninggal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun