media sosial, serta aturan mengenai politik uang dan ketimpangan akses terhadap media massa.
3. Sumber Dana Kampanye: Isu pendanaan kampanye politik juga menjadi perhatian, dengan adanya keprihatinan akan pengaruh uang dalam politik dan potensi korupsi.
4. Integritas Pemilu: Kredibilitas KPU dan Bawaslu dalam mengawal integritas pemilu juga menjadi perbincangan. Beberapa pihak mempertanyakan independensi dan keadilan lembaga-lembaga tersebut dalam menangani pelanggaran pemilu.
5. Penyelenggaraan Pemilu: Infrastruktur, logistik, dan keamanan pemilu menjadi hal yang diperdebatkan. Beberapa daerah di Indonesia masih memiliki tantangan dalam hal aksesibilitas dan pengamanan pemilu.
Dalam menjelang pemilu 2024, penting bagi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam diskusi dan mengeksplorasi berbagai pandangan yang ada. Dengan demikian, pemilu yang akan datang dapat menjadi proses demokrasi yang berintegritas, inklusif, dan mewakili aspirasi rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H