Mohon tunggu...
Vanesya Nur Rahmadhani
Vanesya Nur Rahmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Be thankfull

Selanjutnya

Tutup

Financial

Jahatnya Corona Tulang Punggung Keluarga Ter-PHK

17 Oktober 2021   17:19 Diperbarui: 1 November 2021   14:19 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Terhitung sudah lebih dari satu tahun dunia ini terkena dampak dari Pandemi Virus Corona, salah satu dampak terbesar berada pada sektor ekonomi dan sosial.  

Pengamat kebijakan publik dan pelaku bisnis, Saiful menyebut ada tiga dampak besar pandemi Covid-19 ini bagi perekonomian nasional.

Dampak yang pertama menurutnya adalah melemahnya konsumsi rumah tangga atau melemahnya daya beli.

Dampak kedua dikatakannya adalah bahwa pandemi Covid-19 ini menimbulkan adanya ketidakpastian, kapan akan berakhir. Sehingga di bidang investasi juga ikut melemah dan berimplikasi terhadap berhentinya sebuah usaha.

Sedangkan dampak yang ketiga yakni pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun. Akibatnya dampak tersebut, Pemerintah telah melakukan tindakan cepat, program vaksinasi, ada program pemulihan ekonomi nasional, BLT, bantuan modal usaha UKM/UMKM.

Dari ketiga dampak tersebut banyak sekali pekerja-pekerja yang terpaksa terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Banyak pekerja pria dimana posisinya sudah berkeluarga dan menjadi sumber penghasilan satu-satunya terpaksa harus memutar otak agar kebutuhan rumah tangga terpenuhi.

Selain untuk kebutuhan sehari-hari seperti pangan, kebutuhan lainnya seperti air, listrik, biaya sekolah anak juga tetap berjalan. Di tengah kondisi pandemi seperti ini tentu menyulitkan banyak masyarakat.

Ter PHK nya kepala rumah tangga membuat banyak yang banting setir untuk mencari pekerjaan lain, dari menjadi ojek online, bisnis jualan makanan, hingga bekerja serabutan asal bisa mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.  Bahkan juga ada yang terpaksa melakukan tindakan pencurian, seperti kasus Bapak Empat Anak Curi Tabung Gas demi Makan hingga Dihajar Massa.

Berlangsungnya kondisi pandemi yang belum ada kepastiannya kapan akan berakhir, tentunya banyak warga yang semakin kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan, karena kondisi sulit saat ini diprediksi akan meningkatkan jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Karena itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memiliki program perlindungan bagi pekerja yang terkena PHK yaitu program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam program JKP, BPJS Ketenagakerjaan menjadi pelaksana program tersebut. Oleh karena itu, Menaker mengimbau para pekerja untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan sehingga ada perlindungan yang didapat ketika perkerja terkena PHK.

Kepala keluarga yang memegang tanggung jawab penuh dalam keluarganya di dalam situasi dan kondisi seperti ini tentunya harus segera mengambil langkah awal untuk bisa bertahan di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini seperti segera membuat list prioritas kebutuhan serta mendata berapa kekayaan yang kini dimiliki, memulai hidup lebih hemat, dan tentunya segera mencari peluang yang sekiranya ada untuk membantu perekonomian keluarga, karena seperti dampak kedua diatas, kondisi pandemi Covid-19 ini menimbulkan adanya ketidakpastian, kapan akan berakhir.

Penulis: Vanesya Nur Rahmadhani. (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung)

Dosen Pengampu: Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun