Nasionalisme adalah paham untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, sedangkan patriotisme adalah sikap berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi negara. Nasionalisme dan patriotisme perlu di seimbangkan karena keduanya memiliki keterkaitan satu sama lain. Seseorang yang memiliki rasa cinta terhadap tanah air pasti memiliki sikap patriotisme.
Sekarang ini, keduanya tidak perlu dilakukan dengan ikut mengangkat senjata dan bela negara, namun dapat diwujudkan dalam bentuk lain seperti berprestasi di bidang tertentu, mematuhi aturan yang berlaku, tunduk terhadap hukum, contohnya peraturan lalu lintas pada saat berkendara.Â
Kita sebagai generasi penerus bangsa harus mengutamakan Pancasila sebagai karakter dan identitas pemuda Indonesia. Perjuangan penyusunan Pancasila sebagai negara yang disusun oleh para tokoh terdahulu harus kita terapkan dan realisasikan dalam kehidupan, bukan hanya semata-mata menjadi dasar sebuah negara yang harus ada tanpa perlu diwujudkan.
Kita perlu mewujudkannya dalam setiap aktivitas-aktivitas yang kita lakukan di masa kini. apabila hal ini terlaksana maka cita-cita bangsa Indonesia akan terwujud.
Dari beberapa peranan diatas dapat disimpulkakn bahwa memang benar bahwa pemuda merupakan sebuah tonggak atau kunci dari adanya pembangunan dan perubahan dalam suatu tatanan kenegaraan. Itulah mengapa sebabnya pemuda dianggap sebagai generasi penerus bangsa, karena memiliki potensi besar sebagai penggerak.
Hal ini menjadi suatu langkah awal bangsa Indonesia menjadi lebih maju dan berkembang dimasa mendatang, terlebih di kancah internasional. Maka dari itu, sangat diharapkan peran kita sebagai pelajar maupun generasi muda untuk ikut serta menjalankan peran kita untuk membuat perubahan-perubahan positif demi Indonesia yang lebih maju.
Kalau bukan kita, siapa lagi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H