Mohon tunggu...
Vanessa Devara Ardine
Vanessa Devara Ardine Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Diet Sampah Plastik, Sukseskan Pengelolaan Sampah dengan Ekonomi Sirkular

15 Oktober 2021   13:00 Diperbarui: 14 Februari 2022   19:07 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: National Geographic Indonesia/ (Ilustrasi penanganan sampah plastik)

Persoalan sampah merupakan persoalan yang krusial, persoalan ini tak kunjung tertangani dengan baik. Penanganan sampah plastik di Indonesia yang dewasa ini masih perlu perhatian, kesadaran serta kontribusi berbagai pihak dan setiap elemen masyarakat, baik dari pemerintah maupun masyarakat, karena jika permasalahan ini terus menerus dianggap hal yang biasa dan tak kunjung disadari maka bahaya sampah bukan lagi merugikan lingkungan atau hewan melainkan turut mengancam kesehatan manusia. Maka dari itu sangat penting penanganan sampah yang harus dilakukan secara masif.

Jika pengelolaan sampah plastik tidak dikelola dengan daur ulang yang tepat dan maksimal, maka otomatis sampah-sampah hanya akan berakhir pada tempat pembuangan akhir saja (TPA). Lebih dari itu aliran air seperti sungai yang kemudian bermuara ke laut  pun turut terkena imbas dari kelalaian manusia tersebut. 

Perlu kita tahu bahwa saat ini pula lautan Indonesia merupakan salah satu penyumbang sampah laut terbesar didunia yang disebabkan oleh faktor manusia yang tidak bertanggung jawab terhadap sampah ditambah oleh letak geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki hampir 70% lautan.

Berdasarkan laporan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun 2020  tercatat masyarakat Indonesia yang berjumlah  270,20 juta jiwa, dan pada tahun yang sama  berdasarkan laporan data dari Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), bahwa Indonesia memproduksi sampah sebanyak 67,8 juta ton sampah pada tahun 2020. 

Produksi sampah ini  akan terus menerus bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk setiap tahunnya jika belum  adanya implementasi pengelolaan dan kesadaran sampah yang tepat dan akurat.

Menurut riset dari Greeneration sebuah organisasi non pemerintah yang telah konsisten selama 10 tahun mengikuti isu sampah, menyatakan bahwa 1 orang di Indonesia rata-rata menghasilkan 700 kantong plastik pertahun. 

Maka dari itu dengan urgensi sampah plastik yang ada saat ini masyarakat perlu sadar dan peduli tentang kesehatan lingkungan, yaitu dengan melakukan diet pelastik, artinya dengan meminimalisir sebaik mungkin penggunaan sampah plastik yang secara konsisten harus terus dilakukan hal tersebut juga perlu dukungan dari pemerintah yaitu dengan menyukseskan jalannya ekonomi sirkular

Apa itu Ekonomi Sirkular?

Ekonomi sirkular adalah salah satu solusi untuk menangani sampah dimana memfokuskan pada produsen sebagai pembuat barang-barang pelastik yang  menggunakan pelastik pada produk-produknya dimana para produsen berusaha untuk  menjaga agar sumber daya yang digunakan pada produknya dapat digunakan sampai selama mungkin, lebih menggali nilai maksimum dari penggunaan-penggunaannya, kemudian dengan memulihkan dan juga meregenerasi produk dan bahan pada setiap akhir umur penggunaan.

Ekonomi Sirkular tak hanya berguna untuk pengelolaan sampah plastik namun juga memiliki keuntungan dalam bidang sosial dan ekonomi, terutama bagi para produsen pada sektor industri, seperti efisiensi penggunaan bahan baku, peningkatan produksi barang-barang yang bisa didaur ulang, pencegahan dari ilegal dumping serta emisi, dan  tentunya akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja baru

Bagaimana perkembangan ekonomi Sirkular saat ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun