Mohon tunggu...
vanesa kelly
vanesa kelly Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Indonesia

Mahasiswa Departemen Geografi, Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Darurat Pencemaran, Bagaimana Kondisi Sub DAS Bedadung Tengah Kabupaten Jember?

29 Desember 2022   23:53 Diperbarui: 30 Desember 2022   00:01 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Tingginya jumlah penduduk tentunya akan sebanding dengan tingginya ragam jenis aktivitas manusia pada DAS Bedadung. Aktivitas manusia tersebut telah menyebabkan adanya bau tidak sedap akibat limbah rumah tangga oleh masyarakat sekitar termasuk memandikan ternak mereka di sungai tersebut. Adanya tumpukan sampah dari hasil limbah pasar, limbah rumah tangga, limbah kotoran ternak, limbah popok bayi, dan sebagainya membuat kondisi air di sungai ini mengalami penurunan drastis.

Selain aktivitas manusia, penggunaan lahan daerah sekitar DAS Bedadung turut berpengaruh terhadap kualitas air tersebut. Ditinjau dari hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 2021 dengan judul "Analisis dan Pemetaan Tingkat Pencemaran Air Sungai Pada Sub DAS Bedadung Tengah Kabupaten Jember" mengungkapkan bahwa DAS Bedadung dilewati oleh 6 tipe penggunaan lahan yang didominasi oleh sawah irigasi dan pemukiman. 

Setelah dilakukan penelitian di 8 segmen DAS, terungkap bahwa terdapat 7 segmen yang wilayahnya berada sangat dekat di antara sungai dan pemukiman, sehingga keadaan tersebut sangat mendukung pengaruh kualitas air yang menurun. Penelitian ini juga melakukan penelitian kualitas air berdasarkan parameter Fisika dan Kimia dengan hasil bahwa kualitas air sungai masih sesuai dengan kriteria baku mutu air, kecuali pada parameter BOD. Parameter tersebut termasuk tinggi oleh adanya kebiasaan aktivitas masyarakat yang membuang limbah  ke daerah aliran sungai. 

Dengan begitu, diharapkan kepada pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Jember untuk mempertegas peraturan akan pembuangan limbah masyarakat, penentuan tata keruangan wilayah, penyediaan fasilitas pembuangan limbah-limbah baik limbah rumah tangga, limbah ternak, limbah industri, maupun limbah lainnya secara layak, pengelolaan limbah yang sesuai, serta melakukan sosialisasi rutin terhadap masyarakat sekitar daerah Sub DAS Bedadung Tengah. Diperlukan juga adanya kesadaran diri dari setiap masyarakat terhadap aktivitas yang sekiranya semakin mencemari air sungai demi keberlangsungan kehidupan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Daftar Pustaka

Indonesia. 1990. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416 Tahun 1990 tentang Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air. Jakarta. Diakes pada 25 Desember 2022.

Wahyudiono, Emil. 2021. Hasil Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Jember. Jawa Timur:Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember. Diakes pada 25 Desember 2022.

Pradana, H.A., Wahyuningsih, S., Novita, E., Humayro, A., & Purnomo, B.H. (2019). Identifikasi Kualitas Air dan Beban Pencemaran Sungai Bedadung di Intake Instalasi Pengolahan Air PDAM Kabupaten Jember. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, 18(2), 135-143. https://doi.org/10.14710/jkli.18.2.135-143. Diakes pada 25 Desember 2022.

Santoso, Budhy., Kris Hendrijanto., dkk. (2014). Model Intervensi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) (Community Based Action Research Pada Masyarakat Di Daerah Aliran Sungai Bedadung Kabupaten Jember). Jember. Diakes pada 25 Desember 2022.

Solichah, Zumrotun. (2022). Ecoton Soroti Banjirnya Sampah Plastik di Sungai Bedadung Jember. antaranews.com. Diakes pada 25 Desember 2022.

Author. (2022). Darurat Pencemaran Sungai Bedadung, Spesies Ikan Mulai Langka. radarjember.jawapos.com. Diakes pada 25 Desember 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun