Mohon tunggu...
Vanesa Aprilia
Vanesa Aprilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional di UPN Veteran Yogyakarta

we'll be fine line, we'll be alright.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diplomasi Kemanusiaan Indonesia Untuk Mencapai Perdamaian Dunia Pada Masa Pemerintahan Jokowi

30 November 2023   12:00 Diperbarui: 30 November 2023   12:07 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keterlibatan Indonesia yang terbilang sering dalam bantuan kemanusiaan membuat Indonesia dipercaya dan diangkat sebagai dewan keamanan tidak tetap PBB selama dua tahun yaitu tahun 2019-2020 era kepemimpinan Jokowi. Posisi tersebut memberi kesempatan bagi Indonesia untuk menetapkan isu-isu kemanusiaan dan perdamaian dan salah satunya isu mengenai Palestina. 

Banyak upaya yang telah dilakukan Indonesia untuk terus mengangkat isu terkait kemerdekaan Palestina, salah satunya seperti dalam sidang dewan keamanan PBB yang dilaksanakan pada Maret - April 2019, Indonesia menyerukan tentang solusi dua negara yang dipercaya merupakan satu-satunya opsi bagi terwujudnya perdamaian antara Israel dan Palestina. Walau sampai saat ini hal itu belum terwujud, namun Indonesia sebagai negara yang mendukung penuh perdamaian dunia dan dihapuskannya penjajahan di atas dunia terus berupaya untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua bangsa terkhusus konflik yang terjadi di Palestina.

Faktor yang menjadikan Diplomasi Kemanusiaan salah satu prioritas dalam instrumen politik luar negeri Indonesia era Jokowi

a. Faktor Dimensi Historis dan Konstitusional, Indonesia bertekad kuat dalam menciptakan perdamaian dunia sesuai dengan amanah UUD 1945 perihal ini tercantum dalam UU Nomor 37 Tahun 1999 yang juga menyebutkan bahwa kebijakan luar negeri bebas aktiflah yang menjadikan Indonesia berkomitmen kuat untuk melaksanakan misi perdamaian dunia tersebut.

b. Faktor Dimensi Agama, Indonesia kerap kali mendorong dan membantu negara-negara mayoritas muslim karena pada pemerintahan Jokowi ingin mempertahankan citra Islam Indonesia sebagai Islam moderat dan ramah terhadap perbedaan. Hal ini merupakan kelanjutan dari promosi pada zaman kepemimpinan SBY. 

c. Faktor Politik, Diplomasi perdamaian yang dilakukan oleh Presiden Jokowi merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk menjaga citra Negara sebagai Negara muslim moderat di tengah ancaman terorisme dan politik identitas tanah air serta dilakukan untuk kebutuhan Presiden Jokowi dalam mendapatkan dukungan politik dari umat Islam, mengingat posisinya yang lemah, setidaknya di tahun-tahun pertama menjabat sebagai presiden.

Namun, walaupun seringkali Indonesia lebih memprioritaskan negara muslim untuk diberikan bantuan dan diplomasi kemanusiaan, Indonesia juga kerap kali aktif dalam upaya mediator atau perdamaian konflik negara-negara di luar mayoritas muslim lainnya seperti saat ini Indonesia tengah bersiap dalam wacana untuk menjadi mediator dalam konflik Rusia-Ukraina.

Referensi :

Suratiningsih, D. Puspita, D. Safira. (2020). Diplomasi Pemerintah Indonesia dan NGO Kemanusiaan Dalam Isu Palestina Pada Tahun 2014-2020. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora 25 (1) 17-18. Diakses pada 29 November 2023.

Paramita, N. T. Zahidi, M. S. (2023). Analisis Peranan Indonesia dalam Pemberian Bantuan Kemanusiaan Terhadap Etnis Rohingya Pada Era Jokowi. Review of International Relations 5 (1) 96-98. Diakses pada 29 November 2023.

Kantor Komunikasi Publik. 2018. Menlu Retno Marsudi : Indonesia Mengedepankan Diplomasi Perdamaian dan Kemanusiaan.  https://www.unpad.ac.id/2018/12/menlu-retno-marsudi-indonesia-mengedepankan-diplomasi-perdamaian-dan-kemanusiaan/. Diakses pada 29 November 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun