Vanesa Regyna Elviana
Mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika
Universitas Islam Sultan Agung
Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.
Isu mengenai pengangguran nampaknya masih menjadi permasalahan utama bagi pertumbuhan dan perkembangan negara, khususnya negara berkembang. Seperti yang diketahui, Indonesia sendiri tercatat merupakan negara dengan tingkat pengangguran yang tergolong tinggi. Meskipun, dalam beberapa tahun belakangan ini kondisi pengangguran cenderung menurun, namun tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat pengangguran di Indonesia masih relatif tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga.
Dalam hal ini, pengangguran dapat diartikan sebagai orang yang tidak bekerja atau orang yang sedang mencari pekerjaan, atau bisa juga disebut orang yang sudah mendapat pekerjaan namun belum dimulai.
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), jumlah Angkatan kerja di Indonesia pada bulan Agustus 2022, naik 3,57 juta orang jika dibandingkan dengan bulan agustus 2021. Kini terdapat 143,72 orang pekerja. Dari data tersebut, dapat terbukti jelas tingkat pengangguran masih begitu tinggi walaupun sudah mengalami penurunan. Padahal, fenomena pengangguran sangat berpengaruh memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Menurut Sadono Sukirno, pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai perkembangan kegiatan dalam suatu perekonomian yang mengakibatkan barang serta jasa yang telah diproduksi dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Namun, adanya masalah pengangguran ini menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi yang sedang berlangsung. Akibatnya, orang yang tidak memiliki pekerjaan akan mengalami kemiskinan.
Kemiskinan sendiri dapat diartikan sebagai keadaan dimana seseorang itu tidak cukup mampu dalam memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dll. Hal ini tentunya juga berakibat fatal terhadap seseorang tersebut untuk berbuat nekat demi menghidupi dirinya. Contohnya seperti berbuat kejahatan.
Yang dimaksud kejahatan adalah perbuatan manusia yang melanggar suatu larangan yang telah ditetapkan dalam kaidah hukum. Kejahatan yang dimaksud disini meliputi pencurian, perampokan, penipuan, tindak kekerasan, dan masih banyak lainnya. Oleh sebab itu, definisi pengangguran dikatakan merupakan masalah sosial yang belum terselesaikan sampai saat ini.
Jika dianalisis lebih jauh, sebenarnya masalah pengangguran di Indonesia memiliki banyak faktor pemicu mengapa angka pengangguran cukup tinggi. Diantaranya yaitu;
1.Minimnya Pendidikan yang dimiliki pelamar
2.Masalah ekonomi
3.Lokasi pelamar yang terpencil
4.Ketidakseimbangan antara tenaga kerja baru dengan lapangan kerja yang tersedia
5.Terdapat kemajuan di bidang teknologi yang menggantikan manusia
6.Memasuki era pasar global
7.Keterampilan calon tenaga kerja yang tidak memadai
8.Upah yang yang diberikan tidak sesuai
9.Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)