Mohon tunggu...
Habib Alfarisi
Habib Alfarisi Mohon Tunggu... Freelancer - Peneliti

Politik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perspektif Amnesty International terhadap Pelanggaran HAM Uighur di Tiongkok 2016-2021

17 April 2023   20:28 Diperbarui: 17 April 2023   20:31 692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Selain daripada yang telah disebutkan pada bagian yang di atas, terdapat juga pelanggaran HAM yang melibatkan kekerasan fisik. Kekerasan fisik yang dilakukan terhadap para penduduk Uighur melibatkan tindakan seperti pemukulan, penyiksaan dan lain sebagainya yang menyebabkan luka fisik dan lain sebagainya terhadap para korban yang mengalami hal tersebut (Itasari, 2021). Adapun kekerasan fisik yang dilakukan disebabkan oleh identitas muslim yang dimiliki oleh Uighur yang dicurigai sebagai salah satu bagian dari para ekstrimis yang mengancam kedaulatan Tiongkok.

Hal ini tentu seperti apa yang dikatakan dan diakui oleh seorang yang bernama Jiang, yang merupakan mantan polisi Tiongkok yang mengungkapkan semua kejadian itu ke CNN. Jiang mengaku merupakan seorang yang pernah bekerja dan terlibat sebagai pihak otoritas yang bertanggungjawab atas penyiksaan yang dilakukan terhadap penduduk Uighur yang dibuktikkan dengan seragam, badge dan berbagai macam dokumen resmi yang menyatakan bahwa Jiang merupakan salah satu bagian dari kepolisian Tiongkok yang bertanggungjawab atas peristiwa itu dan menggunakan nama Jiang sebagai nama samaran untuk melindungi identitas aslinya karena keluarganya yang masih tinggal di Tiongkok (Wright et al., 2021).

Jiang mengaku bahwa satuannya diperintahkan untuk menggerebek rumah para penduduk Uighur dan kemudian melakukan penahanan terhadap orang-orang Uighur yang tidak bersalah tersebut. Para polisi yang melakukan tindakan itu juga membawa senapan laras panjang dan memberikan sebuah ancaman bahwa apabila perintah untuk ikut dengan para polisi itu tidak dipatuhi, maka para penduduk Uighur akan ditembak di tempat. Jiang juga mengatakan bahwa beberapa dari polisi itu juga memukuli para penduduk Uighur berulang kali sampai menimbulkan luka lebam dan bengkak di seluruh bagian tubuh.

Jiang melanjutkan bahwa selama proses interogasi oleh para polisi, segala metode penyiksaan digunakan. Mulai dari menyetrum dan bahkan melakukan pelecehan seksual, digantung secara terbalik dan hingga diletakkan di kursi harimau dipergunakan kepada para tahanan agar para tahanan itu mau mengakui kesalahan yang dituduhkan oleh pemerintah Tiongkok tersebut. Terlepas dari itu, Jiang mengaku bahwa tak satupun dari para tahanan yang ditahan dan disiksa melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan oleh pemerintah Tiongkok, yang menganggap bahwa para individu itu terlibat dalam berbagai macam gerakan teroris dan berbagai hal kriminal lainnya. Klaim yang dikatakan dan diucapkan oleh Jiang juga memiliki kemiripan dengan laporan yang dihasilkan oleh Amnesty International berdasarkan interview dan kesaksian dari beberapa mantan tahanan yang mengalami penyiksaan yang sama oleh pemerintahan Tiongkok.

Jiang mengatakan bahwa pertama kali mendapatkan tugas sebagai seorang perwira di wilayah Xinjiang adalah pada tahun 2014. Pada tahun itu, Jiang mendapatkan perintah dari atasannya untuk membantu menyelesaikan permasalahan gerakan separatis yang ada di Xinjiang. Jiang sama sekali tidak menaruh rasa curiga terhadap perintah yang diberikan, namun merasa senang, karena akan menjadi salah satu personil yang akan menangani kasus separatism yang ada di wilayah Xinjiang.

Jiang mengatakan bahwa dirinya mulai mengalami kecurigaan di saat masyarakat di sana tanpa terkecuali diawasi dan semua restoran serta fasilitas umum ditutup di saat operasi akan dilaksanakan dan terdapat daftar dari nama-nama orang tertentu yang harus ditangkap tanpa tindakan kriminal yang jelas. Selain daripada itu, Jiang juga menambahkan bahwa perekrutan anggota polisi yang akan ditugaskan di wilayah Xinjian dilakukan secara massal dengan sebuah program yang dinamai Bantu Xinjiang. Beberapa dari anggota polisi yang bertugas bertindak tanpa ampun dan tanpa rasa kemanusiaan sama sekali kepada para penduduk Uighur ketika melakukan penyiksaan dan interogasi.

  • PRAKTIK KERJA PAKSA

Selain daripada yang telah disebutkan dan dijelaskan pada bagian sebelumnya, Tiongkok juga diketahui telah melakukan jenis pelanggaran HAM lainnya. Adapun Tiongkok selain telah melakukan penyiksaan secara fisik dan juga verbal, menetapkan dan membangun kamp reedukasi dan berbagai macam hal lainnya, Tiongkok juga menerapkan kebijakan kerja paksa bagi para warga Uighur. Kerja paksa yang dilakukan oleh para warga Uighur ini sangat beragam (Shalihah & Fiqri, 2020). Para warga Uighur diperintahkan untuk memetik kapas yang kemudian digunakan sebagai salah satu bahan industri fashion di pasar internasional. Xinjiang sendiri merupakan salah satu provinsi Tiongkok yang paling mengutungkan mengenai sumber daya kapas, mengingat sebuah fakta bahwa Xinjiang menyumbang 85% kapas Tiongkok dan 20% kapas dunia internasional (BBC.com, 2020).

Tuduhan ini ditemukan setelah hilangnya transparansi tenaga kerja yang digunakan untuk memetik kapas dan dokumentasi dari beberapa warga Uighur yang dipekerjakan secara paksa oleh pemerintah Tiongkok untuk memetik kapas. Adapun pada tahun 2018, 210 ribu individu dipekerjakan secara paksa di berbagai macam perkebunan kapas yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintahan Tiongkok. Kemudian pada tahun 2020, sekitar 142 ribu orang juga ditransferkan dan dipindahkan ke berbagai macam wilayah untuk menjalani periode kerja paksa tersebut (BBC.com, 2020).

Terlepas dari tuduhan yang dilontarkan oleh dunia internasional dan temuan dari Amnesty International selaku organisasi independen, yang memiliki fungsi untuk menegakkan HAM di seluruh dunia, Tiongkok menolak tuduhan tersebut dengan tegas dan mengatakan bahwa program yang dijalankan oleh pemerintahan Tiongkok memiliki tujuan untuk mengentaskan kemiskinan di negaranya, terutama di wilayah Xinjiang. Pemerintah Tiongkok juga mengatakan bahwa negaranya sedang memberikan lapangan pekerjaan kepada orang-orang yang berada di jurang kemiskinan tersebut.

Kerja paksa sendiri sebenarnya adalah sebuah praktik yang mewajibkan setiap individu untuk mengeluarkan tenaga dan keahlian yang dimiliki secara profesional tanpa mendapatkan bayaran sama sekali atau bayaran yang sangat tidak layak dengan beban kerja yang sangat berta tanpa adanya jaminan dan hak yang diberikan oleh para pemberi kerja. Dengan adanya pekerja paksa, yang praktiknya sudah berlangsung selama ribuan tahun, para pemodal dapat mengalami keuntungan yang sangat besar, karena tidak harus membayar upah para pekerja yang sudah memberikan tenaganya di kegiatan komersialnya. Hal ini yang kemudian dimanfaatkan oleh pemerintahan Tiongkok untuk mengeksploitasi sumber daya manusia yang ada di wilayah Xinjiang yang tidak hanya terbatas pada kepentingan politik saja, melainkan kepentingan ekonomi Tiongkok (UN Human Rights, 2022).

Tindakan Tiongkok yang secara konstan menolak semua alegasi tanpa terkecuali dari dunia internasional dan berbagai macam organisasi HAM yang ada di dunia adalah salah satu cara yang ditempuh oleh Tiongkok untuk menghindari membayar dan berhadapan dengan sanksi dan kewajiban untuk membayar retribusi atas apa yang telah dilakukan oleh Tiongkok terhadap para penduduk Uighur. Tentu dengan posisi yang dimiliki oleh Tiongkok, Tiongkok akan merasa aman dari segala marabahaya yang dapat mengancamnya dan oleh karena itu sebisa mungkin, Tiongkok menghindari dan tidak mengakui semua tuduhan yang diberikan oleh dunia internasional demi kepentingan nasionalnya di berbagai macam bidang kehidupan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun