------------------------
[1] Tata Wijayanta, Materi Presentasi: Prosedur Mediasi di Pengadilan Menurut Perma No. 1 Tahun 2008, hal.11-13.
[2] Agus Suprianto, SH., SHI, Msi, Presentasi: “Mediasi Sengketa Ekonomi Syariah”, hal.13.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!