1. Bagi Pemerintah
Memperketat regulasi penjualan rokok kepada anak di bawah umur dengan sanksi yang lebih tegas
Memperluas area kawasan tanpa rokok, terutama di sekitar lingkungan pendidikan
Menaikkan cukai rokok untuk mengurangi aksesibilitas remaja terhadap produk tembakau
Mengembangkan program rehabilitasi khusus untuk remaja perokok di fasilitas kesehatan pemerintah
Meningkatkan kampanye anti rokok yang targetnya khusus remaja melalui media yang dekat dengan mereka
2. Bagi Institusi Pendidikan
Mengintegrasikan materi bahaya merokok ke dalam kurikulum pembelajaran
Membentuk peer counseling group untuk mencegah dan menangani kasus merokok di sekolah
Menerapkan sistem pengawasan dan sanksi yang konsisten terkait pelanggaran merokok
Menyediakan konseling dan pendampingan bagi siswa yang teridentifikasi sebagai perokok