Mohon tunggu...
Valkyrie Oke
Valkyrie Oke Mohon Tunggu... Wiraswasta - Owner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Rapat Penghormonisasian Dua Rancangan Peraturan Bupati

13 Agustus 2024   21:37 Diperbarui: 13 Agustus 2024   21:43 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Manado (13/5) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, melalui Bidang Hukum dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, mengadakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup). 

Rancangan tersebut mencakup Peraturan Bupati Minahasa Utara tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak serta Retribusi di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang, dan Peraturan Bupati Minahasa Selatan tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial.

humas kumham sulut
humas kumham sulut

Rapat harmonisasi ini diselenggarakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara dan dihadiri oleh Kepala Sub Bidang FPPHD, Cherryl Wenur, bersama Tim Harmonisasi yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Raywaya Lasut, dan Kevin Karwur. Selain itu, perwakilan dari Pemerintah Daerah dan instansi pemrakarsa dari masing-masing Ranperbup juga turut hadir dalam rapat ini.

humas kumham sulut
humas kumham sulut

Dalam rapat tersebut, Tim Harmonisasi memberikan masukan terkait beberapa aspek yang perlu diperbaiki guna menyempurnakan draft rancangan tersebut. Tim juga mengingatkan kepada para pemrakarsa Ranperbup untuk segera melakukan perbaikan dan mengunggah kembali draft yang telah direvisi ke dalam aplikasi Harmon Jo untuk kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Selesai Harmonisasi.

Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan kedua Ranperbup tersebut dapat diselesaikan dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan mendukung kebijakan daerah secara efektif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun