Penyuluhan Hukum Serentak ini akan terus berlanjut hingga 16 Agustus 2024, dengan tujuan menjangkau lebih banyak masyarakat di Sulawesi Utara. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat, sehingga dapat berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang taat hukum dan mendukung pelaksanaan good governance di tingkat lokal maupun nasional.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!