Mohon tunggu...
Valia Raina Arianti
Valia Raina Arianti Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

zzz

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perencanaan Kredit Mobil Jimmy 5 Door MT Berdasarkan Prinsip 5C & 7P

22 Oktober 2024   06:05 Diperbarui: 22 Oktober 2024   07:57 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5c

1. Character 

Pihak deeler menanyakan beberapa pertanyaan kepada saya selaku calon debitur guna untuk meyakinkan deeler terkait keseriusan saya dalam pengajuan kredit mobil ini. Deeler menanyakan beberapa hal kepada saya seperti latar belakang, catatan kriminal, dan juga perjalanan kredit sebelumnya.

2. Capacity

Dalam hal pendapatan, saya bekerja sebagai Personal Assistant selama 5 tahun. Dengan pendapatan saya setiap bulan yaitu gaji tetap saya sebagai karyawan disini sebesar Rp 18.000.000. Jika pengeluaran saya setiap bulan sebesar Rp 6.000.000/bulan, saya mengambil ansuran selama 48 bulan dengan ansuran perbulan sebesar Rp. 8.952.000. karna menurut saya, dengan pendapatan saya perbulan saya bisa masuk kriteria sebagai calon debitur.

3. Capital

Proses ini pihak deeler bisa mengecek melalui E-statement saya selama 3 bulan terakhir dan juga isi tabungan saya melalui rekening saya, guna untuk meyakinkan pihak deeler bahwa saya bisa masuk kriteria calon debitur.

4. Collateral

Persyaratan yang wajib untuk membuat persetujuan pengajuan kredit mobil JIMMY 5 DOOR MT adalah ID Card (pegawai), rek tabungan/ E- Statement 3 bulan terakhir, dan juga Slip Gaji.

5. Condition 

Bila kondisi ekonomi kurang stabil akan menjadi pemicu pertimbangan persetujuan kredit. Dari sisi ekonomi saya, saya tinggal di rumah orang tua dan memiliki pendapatan sendiri sebesar Rp 18.000.000/bulan, dari catatan kredit saya sebelumnya, saya bersih dari cicilan apapun, begitupun keluarga yang satu rumah dengan saya juga tidak memilik cicilan apapun.

7p

1. Personality 

Prinsip ini mirip dengan prinsip di 5c yaitu Character, dimana pihak deeler akan menilai dengan cara mewawancarai kita dan pihak deeler akan menganalisis kepribadian kita sebagai calon debitur apakah bisa memasuki kriteria untuk mengambil kredit mobil tersebut atau tidak.

2. Purpose

Pihak deeler berhak untuk mengetahui tujuan dari pengambilan kredit yang diajukan tersebut, guna untuk menentukan kredit yang tepat. Dan saya mengajukan untuk menjadikan mobil ini alat transportasi keluarga saya sekaligus saya jadikan investasi jangka panjang untuk keluarga.

3. Party

Pihak deeler juga mempunyai klasifikasi untuk setiap pengajuan kredit. Klasifikasi ini dilakukan dengan melihat kondisi ekonomi pihak debitur, dan juga sikap debitur. Guna untuk menggolongkan pihak.

4. Payment

Prinsip ini adalah tahap dimana debitur mampu membayar ansuran kredit atau tidak. Lampiran data diri saya mengenai pendapatan kotor saya perbulan, saya mengambil ansuran dengan tenor 48 bulan dengan uang muka Rp 163.000.000 dengan ansuran Rp 8.952.000/bulan selama 48 bulan.

5. Prospect

Melihat kegunaan mobil ini. Jimmy 5 Door MT dikenal memiliki nilai jual yang tinggi, saya perlu mempertimbangkan cara kerja mobil ini dalam jangka panjang, dan juga mempertimbangan dalam hal bahan bakar dan perawatan, guna untuk memastikan bahwa investasinya menguntungkan.

6. Profitability

Dalam konteks kredit mobil, profitabilitas berkaitan dengan keuntungan finansial yang bisa didapat dari investasi ini. Mobil ini akan memberikan nilai lebih, baik dari segi kenyamanan, efisiensi, maupun meningkatkan produktivitasnya dalam bekerja.

7. Protection

Untuk melindungi mobil Jimmy 5 Door, pertimbangkan jenis asuransi berikut

• Asuransi All Risk

Melindungi dari kerusakan total maupun sebagian akibat kecelakaan, kebakaran, atau pencurian. Cocok untuk perlindungan menyeluruh.

• Asuransi Total Loss Only (TLO)

Menjamin kompensasi jika mobil hilang atau rusak total, namun tidak mencakup kerusakan ringan. Lebih ekonomis jika Anda ingin fokus pada perlindungan dasar.

• Asuransi Kecelakaan Diri

Memberikan perlindungan bagi pengemudi dan penumpang dalam hal kecelakaan, mencakup biaya pengobatan atau santunan.

• Asuransi Pihak Ketiga

Melindungi dari tuntutan hukum akibat kerusakan yang Anda sebabkan kepada pihak lain. Ini adalah asuransi wajib di banyak negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun