Mohon tunggu...
Valiant Bakti
Valiant Bakti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga, Manajemen Pemasaran

Freelancer

Selanjutnya

Tutup

Financial

PPN 12% Menuju Stabilitas Ekonomi Nasional

9 Januari 2025   00:19 Diperbarui: 9 Januari 2025   00:19 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang direncanakan berlaku Januari 2025 telah menimbulkan perdebatan di pakar ekonomi. Meskipun banyak yang kontra, terdapat pula sudut pandang yang mendukung kebijakan ini.

Menurut Prof. Dr. Sri Herianingrum, SE., M.Sc., pakar ekonomi Universitas Airlangga, kenaikan PPN akan meningkatkan pendapatan pemerintah yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan negara.


Pengurangan Defisit Anggaran
Pendapatan pajak yang lebih tinggi, pemerintah dapat menyeimbangkan anggaran dan mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.

Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Dengan tambahan pendapatan dari kenaikan PPN, pemerintah dapat meningkatkan kualitas layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Mendorong Kepatuhan Pajak

Kenaikan tarif PPN juga dapat menjadi insentif bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, masyarakat akan lebih percaya dan mendukung kebijakan perpajakan yang diterapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun