Kehadiran Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat sambutan luas. Hal ini diungkapkan Ketua DPD HAMI Kalsel, Advokat Rully Fakhrizal, SH “ Masyarakat berharap agar HAMI Kalsel menjadi wadah bantuan hukum. Tidak semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama, mengakses hukum dan keadilan secara fair. Terus terang, saya merasakan gairah mereka untuk memperoleh pencerahan dan bantuan hukum”.
Pengurus DPD HAMI Kalsel akan dilantik DPP HAMI di NAVA Hotel, Kota Banjarmasin, Sabtu (8/11/2014). “ Pasca pelantikan, DPD HAMI Kalsel akan senantiasa melakukan konsolidasi organisasi, memperkuat kapasitas anggota, melakukan edukasi dan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan”. Ungkapnya di Banjarmasin via ponsel, Kamis (6/11/2014)
Menyinggung nada kritis Ketua DPC Peradi Kalsel mengenai sikap terbuka HAMI yang mendukung multi-bar system dalam RUU Advokat yang baru. Rully Fakhrizal menuturkan jika sikap ini bukanlah kendala, “ Sejak awal kami tidak pernah ragu akan spirit persatuan advokat yang di usung HAMI. Sebagai organisasi yang mandiri, HAMI telah menegaskan posisinya mendukung prinsip multi-bar system dalam UU Advokat yang lebih merepresentasikan spirit demokratisasi, keterbukaan dan profesionalisme ”.
Ditemui disela-sela persiapan deklarasi DPD HAMI Kalsel, Kamis (6/11/2014), Vice Presiden DPP HAMI Advokat M.Gustav Mbalebout,SE.S.H,MHmenyatakan pandangannya. “Kehadiran HAMI bukanlahpesaing namun pemersatu, sekaligus untuk berbagi aksi kepedulian, menegaskan eksistensi advokat indonesia yang satu tak terbagi. Bagi saya yang jauh lebih penting, bagaimana agar semua organisasi advokat dapat berbuat maksimal untuk mendekatkan access to justice masyarakat pencari keadilan”
Deklarator HAMI ini mengajak segenap advokat muda Kalsel dan daerah lain di Indonesia untuk berhimpun bersama HAMI. “ Mari pakai wadah ini untuk melayani kepentingan hukum masyarakat kecil pencari keadilan. Masyarakat sudah lelah dengan segala pertikaian hukum, sosial dan politik. Jika mereka mengalami problem hukum, jadilah cahaya yang menerangi atau garam yang memberi rasa ditengah kehambaran”
Menurutnya, “Hukum dan Keadilan di Indonesiabelum sepenuhnya milik orang-orang kecil, sehingga usaha untuk mendekatkan akses keadilan (acces to justice) bagi masyarakat pencari keadilan sangatlah mendesak.Hukum di negeri ini masih cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Prinsip kunci yang harus selalu dimiliki advokat di HAMI yakni kemandiriannya dalam membela kepentingan klien, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta mampu mendorong perubahan wajah hukum dan HAM. HAMI juga telah berikrar untuk mendedikasikan perjuangannya bagi kaum marginal, sehingga para pejuang HAMI akan selalu tersebar di seluruh pelosok negeri” Pungkasnya. (far)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H