Mohon tunggu...
valent tyaniko
valent tyaniko Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Jauh dari kata sempurna

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kartu Kredit: Bisa Menjadi Bencana Jika Salah Kelola

30 Maret 2021   08:51 Diperbarui: 30 Maret 2021   08:53 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: i.pinimg.com

Apakah teman-teman merasa tidak asing dengan logo diatas? Atau setidaknya merasa pangling dengan logo diatas? Jika teman-teman menebak logo tersebut merupakan logo salah satu kartu kredit ternama berarti tebakan teman-teman benar. Diatas tadi merupakan parodi logo kartu kredit Master Card yang diubah menjadi Disaster yang memiliki arti bencana atau malapetaka. Parodi logo Master Card ini merupakan salah satu contoh dari Jamming Culture, mengapa bisa demikian? 

Pertama-tama ada baiknya kita mencari terlebih dahulu apa itu kartu kredit dan apa dampaknya bagi kehidupan masyarakat. Kartu kredit merupakan suatu layanan yang dikeluarkan oleh pihak bank dengan tujuan untuk mempermudah kita pada saat melakukan transaksi. Kartu kredit memiliki batas (limit) yang sudah ditentukan oleh pihak bank sebagai pihak yang menerbitkan kartu kredit. Setelah pihak bank dan nasabah sepakat, maka nasabah dapat melakukan berbagai macam transaksi sesuai apa yang diinginkan baik pembelajaan maupun penarikan tunai di ATM. Selain itu, kartu kredit memiliki berbagai program promo menarik yang bertujuan untuk menarik minat orang agar memiliki dan menggunakan layanan kartu kredit. Adapun sistem yang diterapkan kartu kredit adalah ketika nasabah sudah memiliki kartu kredit maka nasabah tersebut dapat melakukan pembayaran berbagai macam transaksi keuangan dengan kartu kredit, nasabah dapat menggunakan kartu kredit sampai dengan batas (limit) yang sudah ditentukan. 

Setelah menggunakan kartu kredit, nasabah diwajibkan untuk membayar tagihan sesuai dengan jumlah uang yang sudah dipakai baik secara keseluruhan atau dicicil. Secara sederhana, sistem yang digunakan kartu kredit adalah pihak bank memberikan uang pinjaman atau hutang kepada nasabah, kemudian uang pinjaman tersebut bebas dipakai untuk transakasi apa saja. Setelah itu nasabah diwajibkan untuk membayar hutangnya sesuai dengan waktu jatuh tempo yang sudah ditentukan.

Melihat kemudahan dan berbagai program promo menarik yang didapatkan ketika kita menggunakan kartu kredit, maka jangan heran jika Kartu kredit menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan sebagian orang yang hidup di perkotaan. Jangan heran kalau melihat orang yang memiliki lebih dari satu kredit, semakin banyak kartu kredit yang dimiliki semakin bangga pemilik kartu kredit tersebut. 

Hadirnya kartu kredit ditengah masyarakat ini dapat dikatakan ikut turut serta mendukung budaya konsumerisme di masyarakat. Berdasarkan data yang dimiliki Bank Indonesia (BI), jumlah kartu kredit yang beredar di Indonesia pada Februari 2020 sebanyak 17, 61 juta kartu, dengan total nilai transaksi mencapai 25, 86 Triliun rupiah. Berdasarkan informasi yang sudah dijelaskan, fenomena ini dapat dikaitkan dengan postmodernisme.

Postmodernisme adalah ide-ide dari budaya, bahasa, estetika, model, simbol, dan kebebasan berekspresi yang diikuti dengan sebuah meaning (Retnawati, 2016).  Berangkat dari kebebasan berekspresi yang diikuti dengan sebuah meaning ini, melahirkan banyak budaya baru salah satunya culture jamming. Culture jamming merupakan sebuah bentuk komunikasi dengan karya seni ekstrem, dimana sifatnya 'menentang' atau 'membelokan' isi iklan yang dianggap memiliki isu sosial atau lingkungan. 

Lebih spesifik, Culture jamming adalah kegiatan mematahkan pesan media massa  secara khusus periklanan melalui sindiran artistik (Barker& Jane, 2016). Budaya culture jamming ini muncul sebagai bentuk perlawanan budaya konsumerisme. Lantas kemudian bagaimana keterkaitan antara Parodi logo Master Card dengan Jamming Culture? Seperti yang kita ketahui Master Card dapat dikatakan merupakan salah satu pionir dari kartu kredit. Kartu kredit sendiri memiliki beberapa fasilitas yang memudahkan nasabah untuk melakukan berbagai macam transaksi. 

Namun sayangnya dibalik banyaknya fasilitas yang ditawarkan, kartu kredit memiliki ancaman tersendiri bagi nasabahnya karena dalam kartu kredit terdapat sejumlah biaya dan bunga ketika nasabah hendak menyicil hutangnya. Pengguna kartu kredit harus memiliki komitmen yang kuat serta disiplin yang tinggi dalam mengatur keuangan karena ketika seseorang tidak mampu mengelola dengan baik dalam menggunakan kartu kredit, maka bukan tidak mungkin nasabah tersebut akan masuk kedalam lingkaran hutang dan mengalami kesulitan keuangan. Sama seperti parodi logo Master Card yang diubah menjadi disaster diatas, Jangan sampai penggunaan kartu kredit yang awalnya untuk memudahkan berbagai macam urusan keuangan, justru berubah menjadi sebuah ancaman dalam keuangan nasabah.

Daftar Pustaka

Barker, C. & Jane, E. A. (2016). Cultural studies: Theory and practice. (5th ed.). London:  SAGE Publications.

Retnawati, B. B. (2016). Perubahan pandangan modernism dan postmodernism dalam konsep konsumsi dan konsumen. Fakultas Ekonomi Universitas Soegijapranata.

Wicaksono, A. 2020. "Jumlah Kartu Kredit Beredar Naik 2,67 Persen Pada Februari", CNN

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun