Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Hati-Hati! Kebanyakan PINJOL Resmi atau Tidak, Sama Saja Dengan "Rentenir Online"

7 September 2023   11:12 Diperbarui: 7 September 2023   17:32 22869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Wajar saja, hidup ini kadang penuh misteri. Kadang kita berada di atas (berjaya atau berlebihan) kadang pula kita berada dibawah (serba kekurangan).  Hal ini wajar juga dialami oleh badan hukum berorientasi profit kadang membutuhkan modal dalam menjalankan usahanya. Tak terlepas juga beberapa ormas, NGO, organisasi masyarakat juga kadang membutuhkan pendanaan dalam menjalakan organisasinya atau program kerjanya.

Berbeda satu dengan lainnya, bila seorang pengusaha yang pada umumnya sudah berpengalaman, ia akan menempuh instrumen kredit untuk menjalakan proyek atau usahanya dengan perhitungan yang matang dari berbgai aspek agar dapat mengembalikan pinjamannya dengan pola pinjaman tertentu, baik jagka waktu, besaran dan jumlah.

Begitu juga organisasi masyarakat, NGO atau ormas, mereka akan mengupayakan instrumen pinjaman bila benar-benar membutuhkan. Kebanyakan mereka akan menyesuaikan kegiatan organisasinya sesuai dengan dana yang mereka miliki. Namun kalaupun meminjam, mereka akan mempertimbangkan dengan benar.

Namun yang menjadi masalah, pola hidup konsumtif dimasyarakat secara perorangan kadang besar pasak dari pada tiang. Ingin membelanjakan sesuatu yang tidak menjadi kebutuhan pokok, namun karena dana terbatas terpaksa menempuh instrumen utang melalui pinjaman langsung perorangan, lembaga keuangan non bank maupun bank, kebanyakan terlalu terburu-buru tanpa memikirkan cara pengembaliannya. Celakanya lagi bagi mereka yang tidak memiliki pendapatan atau pekerjaan tetap yang rutin. Sekalipun bekerja, minimal dengan kartu kredit mereka melakukan jenis pinjaman ini juga.

Yang lebih bermasalah dari itu, bagi mereka yang sekalipun memiliki pendapatan, namun kecil, usaha yang lagi sulit, atau memerlukan dana mendesak dan tidak memiliki sumber pinjaman dari orang terdekat atau keluarga, apalagi bank, baik dengan jaminan maupun tidak. Mereka akan berusaha mencari cara lain untuk menempuh instrumen pinjaman, sekalipun dari rentenir tanpa memikirkan resiko mengembalikannya. Karena faktor mendesak ini, ada satu kemudahan namun belum tentu dapat memenuhi jumlah yang mereka perlukan adalah menggunakan fasilitas aplikasi pinjaman online.

Saya prihatin karena kejadian gagal pengembalian pinjaman dari beberapa teman, akibatnya nama mereka masuk daftar hitam OJK dan tidak memiliki kesempatan untuk meminjam dari semua lembaga resmi keuangan dibawah pengawasan OJK, jika dikemudian hari ingin mengajukan pinjaman, karena sudah dalam daftar hitam maka keinginan tersebut tidak akan terpenuhi, termasuk pinjaman online. Kecuali pinjaman online abal-abal yang tidak berizin yang menjalankan aturan mainnya sendiri.

Saya terang-terangan saja, menjuluki Pinjaman Online tanpa jaminan ini bak Rentenir Onlie yang memanfaatkan masyarakat dengan gaya hidup konsumtif atau bahkan membutuhkan dana darurat karena sangat membutuhkan dalam berbagai keperluan penting. Mengapa? Karena modus dan pola yang mereka terapkan kebanyakan menyulitkan masyarakat, tidak perduli apapun keadaan sang peminjam bila nantinya gagal bayar, gagal atau terlambat mencicil pinjaman atau tidak lagi mampu membayar.

Maka praktek yang kadang tidak diawasi OJK secara ketat dan benar, terlebih lagi untuk memperhatikan masyarakat yang mengguakan instrumen ini, justru merugikan peminjaman bahkan perlakuan PINJOl kurang lebih dan bahkan lebih kejam dari rentenir yang memang mengenal terlebih dahulu calon peminjam sekalipun bunga dan sanksinya hampir sama, jika sang peminjam gagal bayar atau telat mencicil pinjaman mereka.

Kelihatannya sudah pada kenal dan tahu Pinjaman Online atau disebut pinjol bukan? Melalui Aplikasinya, tanpa jaminan, bermodal Data Diri, Foto KTP, Foto Selfie, jika data yang anda input sesuai dan benar serta sangat bersifat rahasia, setelah terverifikasi anda akan mendapat limit pinjaman yang dapat anda pinjam. Masing-masing aplikasi PINJOL ini, menjalankan sistem pada dasarnya sama. Tapi...... jangan salah. Jika anda tidak berhati-hati ada PINJOL tidak berijin OJK tapi ada pula yang berizin.

Memang tidak dapat dipungkiri Kehadiran industri fintech dalam menawarkan produk keuangan berbasis digital seakan membuka pintu baru bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman. Berbanding terbalik dengan layanan pinjaman konvensional yang ditawarkan bank atau koperasi, berbagai fintech menawarkan produk pinjaman online terpercaya yang dapat diajukan dengan sangat mudah dan tanpa persyaratan yang rumit, seperti PINOL ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun