Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Hati-Hati! Kebanyakan PINJOL Resmi atau Tidak, Sama Saja Dengan "Rentenir Online"

7 September 2023   11:12 Diperbarui: 7 September 2023   17:32 22869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bicara soal Malu? Dengan data anda, yang sudah saya jelaskan di atas PINJOL dapat melakukan apa sja yang tidak anda duga, minimal anda akan malu dengan rekan kerja anda, bahkan kenalan, tetangga maupun anggota keluarga lain.

Jika merasa terancam terus menerus?

Wajar, jika anda tidak memenuhi kewajiban anda. Dan ini bagian dari stress, anda akan tidak tenang, hidup anda dibawah ancam orang, kapanpun bisa terjadi.

Merasa tidak akan dipidanakan

Eh, jangan senang dulu. Beban yang disebutkan di atas saja sudah berat.  Sekalipun mengacu pada Mengacu pada ketentuan undang-undang, seseorang tidak akan mengalami pidana dengan alasan tidak mampu membayar pinjaman.

Alasan utamanya, karena hal tersebut berkaitan dengan Undang-undang HAM yang menjamin bahwa seseorang tak boleh dipenjara hanya karena tidak mampu memenuhi kewajiban dalam perjanjian utang piutang.

Anda tahu sendiri masalah HAM di indonesia, dan tidak beresnya aturan hukum, khususnya pada oknumnya. Yang tadinya anda dilindungi dengan HAM, tetapi karena menimbulkan kerugian, bertindak melanggar hukum karena berbohong dan sejnis dengan itu. Baik oknum polisi maupun kejaksaan, dapat dengan mudah menjerat anda dengan pasal-pasal lain dan menyebabkan anda bakal dipenjara juga, dan utang anda tetap berjalan dan keluarga anda harus turut menanggungnya sekalipun sudah dipotong dengan hukuman badan. Jika dipikir-pikir, dimulai dengan pinjaman kecil dan membengak, dan segala kerugian moril, dan stress, tidak setara dengan yang seharusnya anda alami jika anda sudah mempertimbangkan semua resiko sebelum bertindak.  Mahal harganya dari pinjaman pokok anda.

Menyesal sudah terlambat! So  hati-hati dengan Rentenir Online ini, saya menyebutkan ini, karena nilai setitik perbuatan PINJOL tidak berizin dan walaupun berizin karena tidakan mereka yang menjebak calon pemnimaman, maka dengan menggunakan paribahasa Nila setitik rusak susu sebelanga yang menggambarkan bahwa kesalahan sekecil apapun itu akan punya dampak luas pada citra seseorang/organisasi secara keseluruhan. Kenapa bisa rusak susu sebelanga? Karena susu itu putih dan warna apapun yang masuk akan merubah warna keseluruhan. Jadi jika aturan OJK terkait industri fintech ini belum jelas masih terjebak dalam kemacetan banyaknya regulasi dan kepentingan. Maka Rentenir online ini akan semakin bertumbuh, dan secara tidak langsung OJK tidak mampu menjaga dan melindungi rakyat dari perbuatan semena-mena para rentenir ini.

Mikir-Mikir...... dan mikir !!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun