Presiden Menyusul Bu Mega Menolak Wacana Presiden 3 Periode, Mau Apa lagai? Berhentilah Berpolemik!Semakin lucu atau justru membingungkan ketika membaca dan mendengar polemik wacana Presiden 3 Periode yang terkesan "maksa amat", entah dari pihak mana yang bermain licin nan licik dengan skenario "hiden agenda" dengan membawa-bawa nama rakyat lagi.Â
Lha, Sudah jelas sikap Presiden Joko Widodo (JOKOWI) yang menolak dengan ucapan yang cukup clear dan tegas bahkan terkesan keras.
"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, (kedua) ingin cari muka, (ketiga) menjerumuskan. Itu saja "
Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/2/2019).
Menyusul kemudian, melalui Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan sikap Ketua Umum PDIP Prof. Dr. (H.C.) Hj. Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri Megawati Soekarnoputri, yang juga presiden ke 5 ini, menolak perpanjangan masa jabatan presiden. PDIP tegas patuh terhadap konstitusi bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama. Seperti diberitakan merdeka.com (12/01/2022)
Menurut Hasto, Â sikap tersebut sangat jelas ketika Ibu Mega menjadi presiden beliau mampu menjalankan pemilu yang demokratis yang pertama dalam diskusi di siaran televisi (12/1/2022).
Ya jelas, beliau merasakan pahit getirnya kehidupan pribadi dan hak politiknya dibawah tekanan rezim Soeharto, yang membuat anak Presiden pertama republik ini, diintimidasi, bahkan sempat diperiksa di "gedung bundar" - Kejagung, Â terkait kecurigaan rezim terhadap isu operasi Naga Merah dan Naga Hijau, selama berjam-jam. Â Beliau tentu gak ingin, ada lagi presiden yang berkuasa terlalu lama dan dapat berbuat sesuka hatinya, termasuk dapat membuka peluang KKN menjamur kembali seperti presiden pendahulunya itu.
Lebih lanjut Hasto menambahkan tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena telah jelas diatur dalam UUD 1945. PDIP mendukung masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode.
Saya gak tau, masih berlanjut gak skenario yang mencuat dari pernyataan pendiri Partai Ummat, Amien Rais, yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Katanya, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
Yang saya garis bawahi adalah pernyataan Pak Amin, bahwa mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu melalui tayangan Kompas TV, dikutip (15/3/2021).