Saya jadi ingat pertanyaan wartawan yang dilontarkan kepada tentang privilege kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka karena putra seorang Presiden.
Ketika itu ia menampik ada privilege atau perlakuan istimewa dari pemerintah pusat karena dia anak dan  putra sulung  dari Presiden Joko Widodo sehingga program kerjanya sebagai wali kota cepat terlaksan, lebih lanjut menurutnya jika ada privilage yang diuntungkan bukan dirinya tapi warga solo.Â
Sebaliknya adiknya Kaesang Pangarep setelah dituding Korupsi, ia mengakui manfaatkan Privilege Anak Presiden Untuk Berbisnis "Duitnya Halal Kok" (democrazy.id 12/01/2022)
Kejujuran dari kedua anak presiden ini, saya patut apresiasi. Karena dalam budaya kita, bahkan berlaku juga di dunia.Â
Apalagi di Indonesia, jangankan anak presiden, hingga anak kepala desa (ada yang masih disebutkan raja) memiliki hak Istimewa pula. Belum juga dalam kasta, anak bahkan keluarga tokoh masyarakat atau agama. Kerap juga mendapa privilege.
Privilege, menurut kamus Oxford, berarti : a special right, advantage, or immunity granted or available only to a particular person or group.
"Hak khusus, keuntungan, atau kekebalan yang diberikan atau tersedia hanya untuk orang atau kelompok tertentu". Hampir sepadan dengan pengertian Social Privileges, suatu perlakuan  khusus atau hak khusus.
Sekalipun hak atau perlakuan istimewa dalam pelakuannya dapat berbeda-beda cakupannya. Namun pada dasarnya banyak dari kita memiliki hak tersebut, entah berasal dari mana datangnya.Â
Bisa saja karena kepercayaan bos di kantor, seolah-olah kita mendapat hak istimewa, misalnya saat markir mobil di kantor atau mendapat layanan khusus oleh OB.
Perlu disadari bahwa sebagian besar dari kita memiliki semacam hak istimewa biasa —yaitu, kemampuan untuk melupakan aspek siapa kita karena mewakili mayoritas demografi suatu suku bangsa atau organisasi.Â