Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa Tujuannya Melakukan Survei Terus, Terkait Jokowi 3 Periode?

11 Januari 2022   07:12 Diperbarui: 11 Januari 2022   10:11 5955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Statemen Presiden Jokowi. Sumber: Detik.com

Wacana jokowi 3 Periode terus bergulir, dan dibahas dan menjadi konsumsi lembaga survey. Entah maunya apa? Ini Bukan Jenis Survey Quickcount, untuk menunjukan hasil final pemilihan. Metode pertanyaan dari konten survey, bisa dikaji lebih dalam lagi dan bukan hasil final sehingga mendorong dilakukannya amandemen atas amandem Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemenkan (bingung kan?)

Kita tahu bersama, bahwa Amendemen UUD 1945 pertama berlangsung pada Sidang Umum MPR 14-21 Oktober 1999. Amendemen ini diterapkan pada 9 pasal yakni Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21.

Secara garis besar, amendemen pertama bertujuan untuk membatasi kekuasaan eksekutif dan membuatnya sejajar dengan lembaga legislatif dan yudikatif. Dalam amendemen pertama juga mencakup pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode.

Isi Amandemen pertama pasal 7 Tersebut disebutkan bahwa "Pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan"
Lalu mau diamandemen kembali?

Dalam pertimbangan apa? Kocek Negara udah habis karena penanganan Cobvid-19, sehingga muncul wacara diundurnya Pemilu Serentak tahun 2024, menunggu kocek pemerintah penuh atau gimana? Dengan begitu biar wacananya menguat, Presiden juga ikut diwacanakan 3 Periode?

Atau ada alasan lain?
Apakah Kondisi Negara  dalam keadaan bahaya besar seperti Radikalisme dan Separatisme yang mengancam keutuhan Negara? seperti keputusan yang diambil presiden Franklin D. Roosevelt ketika didominasi oleh masalah kebijakan luar negeri, terkait Amerika Serikat menjadi pihak yang berperang dalam Perang Dunia II pada bulan Desember 1941.  Ia berani mengambil peluang melanggar ketentuan para pedahulunya untuk menjadi presiden ketiga kalinya. 

Yang menjadikannya satu-satunya presiden Amerika Serikat yang menjabat lebih dari dua periode. Sehingga sekarang diamandem dalam konsitusi Amerika Serikat, tepatnya dikenal dengan amandemen ke-22 yang membatasi Presiden Amerika Serikat hanya boleh menjabat selama dua periode!

Ataukah terjadi krisis kepercayaan kemimpinan nasional oleh sebagian masyarakat yang merembet bahwa Presiden Joko Widodo selama pandemi Covid-19 belum berkuasa dan menjalani pemerintahan sepenuhnya. Sehinga harus diberi kesempatan lagi?

Atau mau mancing di air keruh, biar keluar para lawan yang sedang diam-diam bersembunyi. Wong jelas, Masyarakat sudah tau, banyak putra terbaik negara ini yang mampu melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan negara,5 hingga 10 Tahun ke depan.

Iki Karepe piye to? Sekalipun semua orang bebas di negara Demokrasi ini dapat  melakukan apa saja, sejauh tidak melanggar Hukum, Pertauran Perundang-Undangan, Konstitusi dan Pancasila. Tapi yo ngapain ngadain survey berulang-ulang untuk apa? Isenk? Ga mungkin. Pertaruhkan Nama Lembaga.  Pesanan Khusus? Dengan tujuan terselubung, boleh jadi. Agar membuka peluang UUD 1945 diamademenkan gitu? Berikut disertai dengan pasal-pasal lainya yang sudah kemasukan angin? 

Masyarakat kita sudah cerdas. Tidak mau lagi Undang-Undang diamanden, apalagi untuk kepentingan penguasa mayoritas (atau mafia politik?) saat ini.  Sudah cukup 4 Kali diamandemen. Apalagi yang mau diamandemkan? Sekalian saja merubah bentuk negara ini menjadi negara Federasi, seperti yang dikehendaki oleh Mohammad hatta. Mau begitu? Atau Bentuk yang lain? Biar otonomi daerah benar-benar jelas gak pake sembunyi-sembunyi dengan agenda setengah hati dan gak jelas. Bikin ribut negara kepulauan terbesar, yang sangat beraneka ragam tapi pembangunannya gak merata? Kalo itu maunya, ya dikaji sekalian. Jangan setengah-setengah dengan hidden agenda memanfaatkan amandemen masa jabatan Presiden sebagai pintu masuk.

Lagian Krungu opo ora? Moco opo ora? Statment Presiden Jokowi, bahwa beliau menolak untuk mengandemenkan Undang-Undang Dasar 1945, apalagi guna perpanjangan masa jabatannya. Sudah berkali-kali, mau yang terbuka, tertutup, curhatan. Beliau sudah menolak. Sekalipun rakyat mencintai dan menghormatinya sekaligus mencacinya sesuka hati.

Yo Wes, kita sama-sama ngikuti rekaman jejak digital, dari penelusuran hasil survey dari lembaga survey tentang wacana presiden 3 Periode ini. Biar jelas, dan teliti benar-benar, dari waktu ke waktu. Sebenarnya maunya rakyat arahnya kemana? Sekalipun tingkat kepuasaan masyarakat tinggi, berarti rakyat tidak menghargai keputusan presidennya yang berkali-kali tidak mau menhianati konstitusi dan menolak jabatan 3 periode.  

MEI 2021
PUBLIK TOLAK JOKOWI TIGA PERIODE DAN AMENDEMEN UUD
Hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) menyatakan mayoritas responden tidak mendukung jika Presiden Joko Widodo menjabat tiga periode lewat amendemen UUD 1945. Responden juga tak ingin di kemudian hari Jokowi menjadi wakil presiden.
Berdasarkan hasil survei ASRC, ada 69,50 persen responden yang tidak setuju amendemen UUD 1945 dilakukan agar Jokowi bisa maju lagi di Pilpres 2024. 28,68 persen responden yang Responden yang setuju,  1,49 % persen lainnya menjawab tidak tahu dan 0,33 persen responden tidak menjawab.
(Sumber : cnnindonesia.com 20 Mei 2021)

JUNI 2021
MAYORITAS MASYARAKAT RI TOLAK JOKOWI 3 PERIODE!

Berdasarkan Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dilakukan pada 21-28 Mei 2021, menyebutkan mayoritas warga Indonesia menganggap ketetapan bahwa presiden hanya bisa menjabat dua periode seperti yang termuat dalam UUD 1945 harus dipertahankan.
Sekitar 74% warga menghendaki agar ketetapan tentang masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan. Yang ingin masa jabatan Presiden diubah hanya 13%, dan yang tidak punya sikap 13%
(sumber : cnbcindonesia.com 20/06/2021)

AGUSTUS 2021
MAYORITAS MASYARAKAT INDONESIA MENOLAK PERPANJANGAN JABATAN PRESIDEN

Hasil survei lembaga Fixpoll 25 Agustus 2021, menemukan mayoritas masyarakat Indonesia menolak perpanjangan jabatan presiden dari segi jumlah masa jabatan atau durasi per sekali menjabat. Fixpoll mengadakan survei terkait rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
57,5 persen masyarakat tidak setuju jika masa jabatan presiden diubah menjadi lebih dari dua periode. Namun, 11,4 persen menyatakan setuju. Sedangkan 12,6 menjawab tidak tahu.
(Sumber : republika.co.id 13/09/2021)

SEPTEMBER 2021
MAYORITAS PUBLIK TOLAK JABATAN PRESIDEN 3 PERIODE

Lembaga Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) melakukan jajak pendapat terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden, baik menjadi tiga periode maupun bertambah durasi sampai 2027. Mayoritas masyarakat tidak setuju atau menolak.
Survei dilakukan pada 27-31 Agustus 2021 dengan total 1.200 responden. Responden itu tersebar di 34 provinsi. Survei dilakukan dengan metode wawancara langsung.
Hasil survey (Pertanyaan terkait wacana penambahan masa jabatan presiden jadi tiga periode), Tidak Setuju 58,25%, Sangat tidak setuju 8,25%, Setuju 28,83%, Sangat Setuju 2,09%, Tidak tahu 2,58%
(Sumber : Detiknews.com 4/09/2021)

OKTOBER 2021
34 PERSEN MASIH INGIN JOKOWI 3 PERIODE (62% MENOLAK)

Survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memperlihatkan, ada 34 persen yang kepingin Presiden Jokowi menjabat lagi.
Rinciannya, sebanyak 4 persen responden menyatakan sangat setuju bila Jokowi kembali maju pada Pilpres 2024. Kemudian, 30 persen menyatakan setuju.
Angka 34 persen yang setuju, berarti sisanya yaitu 66 Pesen pasti tidak setuju atau menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
Ada sebanyak 62 persen responden yang menyatakan tidak setuju atau sangat tidak setuju Presiden Jokowi maju lagi, Rinciannya, sebanyak 48 persen Responden menyatakan tidak setuju, Kemudian, 14 persen responden yang sangat tidak setuju.
(Sumber : rm.id 16/10/2021)

DESEMBER 2021
MASYARAKAT INGIN JOKOWI 3 PERIODE

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi sebanyak 19,6 persen masyarakat menginginkan Presiden Jokowi kembali menjadi Presiden RI yang ketiga kalinya.
Pada posisi kedua disusul Prabowo Subianto dengan perolehan pemilih sebanyak 14 persen, Ganjar Pranowo 7,9 persen dan Anies Baswedan 6,7 persen.
Di mana berdasar survei yang dilakukan pada 2-6 November 2021 itu, sebanyak 72 persen masyarakat mengaku puas dengan kinerja Presiden Jokowi.
(Sumber : tribunnews.com 6 Desember 2021)

JANUARI 2022
MAYORITAS RAKYAT INGIN JOKOWI 3 PERIODE

Berdasarkan hasil survey Januari 2022, Berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik, kata Burhanuddin, sebanyak 71,4 persen publik mengaku puas dan sangat puas dengan kinerja Presiden Jokowi.  Total responden yang puas dengan kinerja Presiden Jokowi sebanyak 71,4 persen.
Survei Indikator tersebut menyatakan sebanyak 10,7 persen responden sangat puas, dan 60,7 persen publik mengaku puas sehingga totalnya menjadi 71,4 persen yang merasa puas dengan kinerja Jokowi.
Komentar Saya : Sehinga ia berkesimpulan bahwa dengan tingkat kepuasan yang cukup tinggi meproyeksikan bahwa rakyat masih menginginkan Jokowi 3 Priode?
(Sumber : palu.tribunnews.com 10/01/2021)

Jadi yang jeli dan punya kemampuan bisa meneliti dan menganalisa hasil survei itu sendiri, dan dapat menyimpulkan sendiri. Namun saya percaya, Rakyat Indonesia Sudah Dewasa untuk bersikap di dalam menentukan sikap. Tidak akan .membiarkan Konstitusi negara  ini diganggu, berpeluang kebijakan lain diganggu pula, Sistem Presidensial saja sudah diusik kok ya. Apa mau Pancasila di preteli lagi? Dan biar bangsa ini hancur lebur? Sesat pikir par politisi dan mafia di negara ini. Apalagi,  kasihan banget para politisi dan tukang survey ini.

Salam Waras

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun