Bagi mereka, badan, lembaga atau kementrian yang memiliki kewenangan dalam hal penegakan hukum cyber ini, merekalah yang  harus pertama-tama membenahi dirinya sesuai dengan tupoksinya yang dalam penerapaknya, apalagi dalam keadaan genting tidak perlu dibuat terlalu kaku, menunggu berbulan-bulan bahkan tahunan.
Kemudian bagi para LSM yang "beroperasi" dalam bidang dan tujuan yang sama, seharusnya dapat rendah hati, walau tidak mau menjalin kerjasama namun paling tidak dapat saling mendukung dalam mencapi tujuan bersama, bukan sebaliknya ikut-ikutan saling menyalahkan dan merasa diri paling jagoan.
Namun demikian, saya masih percaya pada sebagian besar masyarakat yang tidak termasuk dalam LSM manapun, namun dapat menjadi warga negara yang baik. Oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak perlu melihat keadaan ini terlalu berlebihan, biarlah dosa yang mereka lakukan akan dipikul mereka hingga akhir hayatnya. Sebagai masyarakat, mari kita tingkatkan kewaspadaan terhadap pemanfaatan TIK secara baik dan benar, menuju masyarakat yang kreatif, inovatif dan produktif.
Selanjutnya silahkan anda simpulkan sendiri...
--- Update 29/08/2013 10:11 --
Video youtube terkait sudah di remove. Selamat ! Kerja cepat, tetapi perlu usut tuntas pelakunya....
[caption id="attachment_284262" align="aligncenter" width="600" caption="Update video Terkait 29/8/2013 10:13 Pm"]
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI