Persoalanya, jika E-spergers dapat dengan mudah memuat komentar-komentar yang "menyakitkan," bukan berarti  mereka dapat bebas begitu saja dari tuntutan hukum apabila melakukan pelanggaran terhadap hukum yang beralaku., misalnya menyangkut penceramaran nama baik sesorang.  Mereka tetap akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, walaupun harus disertai dengan penangan terapi secara khusus.
Bagi mereka yang sering menghadapi E-spergers, sebaiknya tidak melakukan perlawanan dengan komentar yang sama atau bahkan lebih keras dan menyakitkan. Karena mereka akan membalasnya tanpa menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh mereka adalah baik dan benar, pantas atau tidak pantas.
Semoga bermanfaat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI