Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Soal Rencana Gedung Baru KPK yang “Mbingungi”

1 Juli 2012   18:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:21 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_198278" align="aligncenter" width="609" caption="Ilustrasi: satunegeri.com"][/caption]

Saking banyak orang bicara dan berpendapat tentang permasalahan rencana pembangunan gedung baru KPK, membuat yang mendengar dan membaca beritanya jadi bingung tujuh keliling. Semua pihak menganggap dirinya yang paling benar, berdebat gak karuan tanpa mencari solusi yang tepat.

KPK sebagai simbol perlawanan rakyat terhadap permasalahan korupsi seolah-olah mendapat dukungan penuh rakyat melalui aksi "saweran".

Pertanyaan kritisnya, apa memang sudah dalam keadaan genting sehingga membutuhkan peran serta masyarakat? Tujuannya untuk apa? Kalau untuk menunjukan bahwa rakyat di belakang KPK dan siap berjibaku sampai tetes darah penghabisan untuk KPK, bolehlah untuk menyemangati KPK, walau memang sebenarnya bukan itu cara terbaik dan satu-satunya.

Namun kalau aksi saweran tersebut bertujuan untuk mengupayakan alternatif lain sebagai cara pembiayaan pembangunan yang menurut pikiran "rakyat" benar, apakah hal ini dapat dibiarkan begitu saja? Apakah sudah sedemikian hancurnya sistem ketatanegaraan kita sehingga harus dengan cara ini ditempuh? Bagaimana kalau besok ada lagi lembaga negara yang mengalami hal yang sama? Apakah cara ini yang terbaik?

Apabila usulan ini sudah "bermasalah" sejak 2008, pertanyaannya, apakah persoalan gedung baru juga berpengaruh pada kinereja KPK dalam mengungkapkan kasus-kasus korupsi papan atas atau kakap? Kalau ada yang dapat menjamin bahwa hal ini jelas berpengaruh, mengapa sejak tahun 2008 persoalan ini tidak diblow-up saja ke media dan masyarakat agar bisa diperjuangkan secara bersama-sama?

Saya belum membaca ada yang berani jamin, apabila gedung baru KPK didirikan maka segera juga semua kasus-kasus besar terungkap dan diselesaikan. Kalaupun iya jika dibangun, pembangunannya baru selesai di akhir tahun ini atau di penghujung setahun kepengurusan pimpinan KPK yang ada saat ini untuk memenuhi janji-janjinya tentang kasus-kasus besar yang sampai saat ini belum terselesaikan, seperti century misalnya.

Jadi dimana persoalannya? Apakah dengan gedung sekarang kinereja KPK tidak maksimal dan layak sehingga tidak mampu memenuhi target atau ada tujuan lain didalam melakukan perlawanan terhadap DPR dan pemerintah? Kalau sudah begini "mbingungi", sudah parah republik ini. Semua saling "serang-serangan", sementara rakyat "bengong" ngeliatnya.

Nah sampai di sini, masing-masing orang boleh berbeda dalam menyikapinya, semua bebas merdeka mencak-mencak dan mencaci maki siapa saja asal tidak melanggar aturan hukum yang ada. Kalaupun tidak mempedulikan hukum, ya monggo juga. Namun yang pasti, kita perlu percaya bahwa sistem ketatanegaraan kita masih baik, walau kadang diganggu dengan cara-cara yag tidak pantas oleh oknum-oknum politisi atau pemerintah. Jelas pemerintahan masih berjalan cukup baik hingga saat ini walau belum dapat memenuhi kriteria "ideal" berbagai pihak terutama rakyat.

Nah sekarang jika masalahnya berada ditangan DPR untuk memutuskan usulan tersebut, pertanyaanya mengapa sejak 2008 permohonan ini ditolak? Pasti ada alasannya. Jangan serta merta komisi III saat ini saling kelahi juga, toh bukan saja tidak disetujui pada tahun 2008 saja.

Seperti yang diutarakan oleh sekjen KPK, Bambang Sapto Pratomosuno melalui vivanews, Ketika pada tanggal 12 Juni 2008, KPK meminta tambahan dana untuk pembangunan gedung KPK senilai Rp187,9 miliar, permohonan ini masih diusulkan lagi pada 16 September 2008 dan 4 Desember 2008.

Ketika DIPA 2009 anggaran tersebut tidak dimasukan namun di DIPA 2010, upaya membangun gedung (tentu saja anggarannya juga) baru diubah menjadi mencari gedung pemerintahan yang tidak digunakan.

DIPA 2011, dana gedung KPK telah dialokasikan untuk merehabilitasi gedung yang dipinjam. Namun, dana itu tidak pernah dipergunakan. Dan yang terakhir pada DIPA 2012, KPK mengajukan anggaran pembangunan perjalanan panjang. Ada apa ini? Tentu Komisi III memiliki alasan tersendiri. Kalau memang demikian, lalu mengapa saling tuding sekarang? Jadinya kan lucu sekali. Kalau hal seperti ini akan mencoreng tahap I Gedung KPK sebesar Rp 61,1 miliar.

Waw, kewibawaan DPR, ayo selesaikan!

Ketika Fraksi Partai Demokrat di Komisi III berteriak, bahwa mereka mendukung disahkannya permohonan anggaran yang "Rp 61,1 miliar" tersebut dari total anggaran pembangunan gedung baru sebesar Rp 225,712 miliar. Maka dari istana, presiden melalui juru bicaranya mengemukakan bahwa KPK perlu "sabar" dan mengikuti mekanisme yang ada. Kalau begini, masak PD harus menunjuk jari bahwa golkar "GeJe" (gak jelas), lalu PDIP yang tidak mendukung? Wah kalau benar demikian, pertarungan semakin terbuka. Bukan lagi mengawal untuk memperbaiki kinerja KPK tapi udah dipolitisir kemana-mana.

Suka atau tidak suka, semua harusnya bisa menahan diri. Sebelum Undang-Undang dasar 1945 diamandemenkan lagi dan semua undang-udang dan peraturan yang senada tentang anggaran Negara diubah, hak Budgeting masih ditangan DPR. Dan oleh karena itu, semua usulan pembiayaan pembangunan dengan menggunakan uang rakyat yang dikelola negara harus melalui penetapan APBN. Jadi biarkan DPR dan dalam hal ini komisi III bekerja dan menghasilkan keputusan akhir.

Lalu bagaimana dengan aksi saweran? Entahlah, siapa saja boleh terlibat dalam mendukung pemberantasan korupsi dalam berbagai cara, namun cara saweran bukan sebagai satu-satunya jalan. KPK sendiri tidak semudah itu menerima dana dari masyarakat. Pertanggungjawabannya harus jelas. Apalagi nantinya jika DPR memutuskan untuk menyetujui pembangunan gedung KPK yang baru secara bertahap, lalu aksi saweran ini dikemanakan? Tentu akan menyisahkan persoalan sendiri. Mungkin bagi sebagian orang bilang "gampang", mudah itu, gak usah repot. Tinggal sumbangkan saja ke KPK. Sampai di situ selesai? Ya semoga saja tidak ribut.

Jadi sekarang bagaimana? Saya rasa KPK perlu bersabar, tidak perlu membuat statement yang tidak menguntungkan. Terus bekerja mengungkapkan kasus-kasus besar. Biarlah Komisi III DPR memutuskannya. Masih ada jalan bagi pimpinan KPK untuk terus berdialog dan membicarakannya secara baik-baik. Apapun keputusannya, saya pribadi optimis merupakan jalan terbaik bagi KPK.

Jangan sampai termakan "bola-bola liar" lain yang dapat saja berawal dari persoalan ini, sehingga kita semua melupakan permasalahan bangsa dan negara yang sesungguhnya yang sangat amat penting.

1341166358603368751
1341166358603368751

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun