Rizky Febian merupakan seorang penyanyi dan aktor Indonesia yang dikenal melalui karya-karyanya di dunia musik dan hiburan. Ia lahir dengan nama lengkap Rizky Febian Adriansyah Sutisna pada tanggal 25 Februari 1998. Rizky Febian merupakan anak dari komedian terkenal Sule dan mendapatkan ketenaran melalui lagu-lagu hitsnya seperti "Kesempurnaan Cinta" dan "Menari." Sementara itu, Â Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja, atau dikenal secara mononim sebagai Mahalini, adalah seorang penyanyi-penulis lagu. Lahir dan besar di Denpasar, Bali, Mahalini mengawali kariernya di industri musik dengan singel berjudul "Bawa Dia Kembali" Ia dikenal dengan suara merdunya dan karya-karyanya yang menginspirasi.Â
Kontroversi Pernikahan Beda Agama Mahalini dan Rizky Febian:
Isu pernikahan keduanya  memang tengah hangat diperbincangkan. Salah satu yang jadi sorotan adalah perbedaan keyakinan agama mereka. Mahalini, yang menganut Hindu, dan Rizky Febian yang beragama Islam, menjadi perhatian banyak orang. Hal ini menciptakan spekulasi seputar bagaimana nanti pernikahan mereka akan dilakukan, apakah dengan memilih satu agama ataukah dalam format berbeda keyakinan. Namun, dalam sebuah pernyataan, komedian sekaligus ayah Rizky Febian, Sule mengonfirmasi bahwa pernikahan akan mengikuti tata cara agama Islam. Pernyataan tersebut disampaikan saat acara Mepamit pada 5 Mei 2024.
Dalam budaya Bali, Mepamit adalah momen pamitan seorang pengantin wanita kepada keluarga dan leluhurnya, sebelum menikah dan bergabung dengan keluarga sang calon suami.
Sule mengungkapkan bahwa Mahalini akan pindah agama ke Islam dan sudah mendapatkan izin dari keluarganya untuk melangsungkan pernikahan sesuai dengan ajaran agama mereka di Jakarta. "Jadi, ini tuh acara Mepamit, pamitan dari keluarga dan leluhurnya Lini bahwasanya Lini akan berpindah agama, dan diizinkan dan sudah diperbolehkan untuk menikah dalam agama kami nanti di Jakarta," ujar Sule dalam salah satu videonya yang berjudul MEPAMIT MAHALINI AYU RAHARJA DI BALI yang diunggah di Youtube.
Sebelum Sule memberikan klarifikasi langsung mengenai prosesi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, banyak yang berspekulasi bahwa mereka akan menikah dengan agama yang berbeda. Hal ini sampai menarik perhatian Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kyai Cholil, yang mengungkapkan pandangannya lewat media sosial. Dia menegaskan bahwa menurut ajaran Islam, pernikahan beda agama tidak diakui sebagai sah. Hal ini mengacu pada larangan pernikahan beda agama dalam Alquran. Ia juga menyoroti bahwa pemerintah hanya mencatat pernikahan, bukan memberikan legalitas atas akad nikah yang berbeda keyakinan.Â
Rencananya, Rizky Febian dan Mahalini akan menikah pada tanggal 5 Mei 2024 di Bali. Meskipun banyak orang salah sangka bahwa Rizky Febian dan Mahalini menikah beda agama, Rizky Febian memberikan reaksi menohok terhadap asumsi tersebut. Menurut Viva.co.id, Mahalini akan memeluk Islam sebelum menikah dengan Rizky Febian pada tanggal 10 Mei 2024. Kontroversi seputar pernikahan Rizky Febian dan Mahalini terus menjadi perbincangan di masyarakat, dengan pendapat yang beragam terkait dengan aspek agama dan hukum pernikahan.
Beberapa pihak menganggap bahwa keputusan Mahalini untuk memeluk Islam hanya dilakukan untuk memuluskan pernikahannya dengan Rizky Febian. Menurut Viva.co.id, Rizky Febian memberikan reaksi terhadap asumsi bahwa Mahalini memeluk Islam hanya untuk kepentingan pernikahan. Rizky Febian menegaskan bahwa Mahalini memeluk Islam atas keyakinan pribadinya dan bukan karena tekanan dari pihak manapun. Keputusan Mahalini untuk memeluk Islam sebelum pernikahannya dengan Rizky Febian juga disambut dengan beragam tanggapan dari masyarakat. Hal ini menunjukkan kompleksitas perdebatan seputar perubahan agama Mahalini dan bagaimana hal tersebut memengaruhi pandangan publik terhadap pernikahan mereka.
Konsep Mualaf Menurut Islam:
Konsep "mualaf" dalam Islam merujuk kepada seseorang yang baru memeluk agama Islam atau konversi ke agama Islam. Istilah "mualaf" berasal dari bahasa Arab yang berarti "orang yang masuk" atau "orang yang baru masuk". Para mualaf biasanya mengalami proses perubahan keyakinan dari agama sebelumnya ke agama Islam.
Belajar tentang Islam mempelajari ajaran-ajaran dasar Islam, seperti keimanan, ibadah, akhlak, dan hukum-hukum dalam Islam. Setelah memahami ajaran Islam, penting untuk memiliki niat yang tulus dan keyakinan yang kuat dalam memeluk agama Islam. Niat haruslah murni karena Allah SWT dan keyakinan harus didasari oleh pemahaman yang baik tentang ajaran Islam. Kemudian hal yang terpenting adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, yaitu "Ash-hadu an la ilaha illallah, wa ash-hadu anna Muhammadar rasulullah" yang artinya "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah." Pengucapan syahadat ini merupakan kunci dalam proses menjadi mualaf.
Setelah mengucapkan syahadat, diharapkan untuk menerima ajaran Islam secara menyeluruh, termasuk kewajiban-kewajiban dalam Islam seperti salat, puasa, zakat, dan haji. Selain itu penting untuk mencari bimbingan dari seorang guru agama atau seorang mualaf yang lebih berpengalaman.Â
Proses menjadi mualaf adalah perjalanan spiritual yang terus berkembang. Konsistensi dalam menjalankan ibadah dan terus belajar tentang Islam akan membantu memperdalam pemahaman dan keimanan.
Hukum Mualaf Menurut Islam:
Hukum mualaf dalam Islam merujuk pada aturan dan prinsip yang mengatur proses konversi agama seseorang menjadi Muslim. Â Al-Quran mengajarkan pentingnya dakwah (penyampaian ajaran Islam) kepada non-Muslim dengan cara yang baik dan penuh hikmah. Firman Allah SWT dalam Surah An-Nahl ayat 125: "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik." Al-Quran juga menegaskan bahwa Allah SWT memberikan hidayah (petunjuk) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 272: "Engkau (Muhammad) tidak akan dapat memberi petunjuk kepada siapa yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya."
Dalam Hadis, Rasulullah SAW memberikan petunjuk untuk menerima mualaf dengan tulus dan memberikan dukungan. Beliau bersabda, "Barangsiapa yang menunjukkan kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengerjakannya." (HR. Muslim). Rasulullah juga menekankan pentingnya perlakuan yang baik terhadap mualaf. Beliau bersabda, "Barangsiapa yang menyakiti seorang mualaf, maka dia telah menyakiti aku, dan barangsiapa yang menyakiti aku, maka dia telah menyakiti Allah." (HR. Bukhari)
Mualaf memiliki hak yang sama dengan Muslim lainnya, termasuk hak untuk memperoleh pendidikan agama, perlindungan hukum, dan perlakuan yang adil dalam masyarakat. Sebagai Muslim yang baru memeluk agama Islam, mualaf juga memiliki kewajiban untuk mempelajari ajaran Islam dengan sungguh-sungguh, menjalankan ibadah dengan baik, dan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Dengan mengacu pada Al-Quran dan Hadis, hukum mualaf dalam Islam menekankan pentingnya sikap terbuka, penerimaan, dan dukungan terhadap individu yang memutuskan untuk memeluk agama Islam. Selain itu, hukum ini juga menegaskan perlunya perlakuan yang baik dan adil terhadap mualaf sebagai bagian dari nilai-nilai keislaman yang mendasar.
Dalam Islam, memeluk agama Islam merupakan keputusan yang sangat penting dan memiliki konsekuensi hukum tertentu. Ketika seseorang memutuskan untuk memeluk Islam, mereka dianggap sebagai seorang muslim dan diharapkan untuk menjalankan ajaran Islam dengan sepenuh hati. Secara hukum, memeluk Islam atau konversi ke agama Islam dianggap sebagai suatu tindakan yang suci dan mulia. Islam mengajarkan bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih agama dan keyakinan spiritualnya sendiri. Oleh karena itu, keputusan Mahalini untuk memeluk Islam atas keyakinan pribadinya harus dihormati dan diakui dalam konteks kebebasan beragama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H