Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Salah satu faktor utama yang mendukung kemajuan ini adalah beragamnya akad yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan finansial dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah. Salah satu akad yang memiliki peran penting dalam pembiayaan proyek besar, khususnya infrastruktur, adalah akad istisna'.Â
Akad istisna' merupakan suatu bentuk akad yang melibatkan pemesanan pembuatan barang atau jasa tertentu dengan kriteria dan spesifikasi yang telah disetujui oleh pembeli (mustani') dan produsen (sani'). Dalam konteks ini, pembayaran dapat dilakukan di muka, cicilan selama proses produksi, atau setelah barang pesanan jadi sesuai dengan kesepakatan. Akad istisna' menjadi pilihan yang tepat untuk proyek infrastruktur karena kemampuannya dalam mengatur pembayaran dan spesifikasi yang jelas dari proyek yang akan dilaksanakan.
Keunggulan Akad Istisna' dalam Pembiayaan Infrastruktur
- Fleksibilitas Pembayaran
Salah satu keunggulan utama akad istisna' adalah fleksibilitas dalam hal pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemajuan proyek. Hal ini sangat menguntungkan bagi proyek infrastruktur yang biasanya memerlukan pembiayaan besar dan berlangsung dalam jangka waktu yang panjang. Dengan sistem pembayaran bertahap, beban finansial dapat diatur sedemikian rupa agar tidak terlalu memberatkan pada satu waktu tertentu.
- Spesifikasi yang Jelas
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/13/PBI/2019 tentang Pembiayaan Syariah mengatur akad Istisna' sebagai salah satu bentuk pembiayaan barang yang memfasilitasi pemesanan pembuatan barang tertentu dengan persyaratan dan kriteria yang spesifik. Dalam konteks infrastruktur, hal ini mengindikasikan bahwa setiap detail dari proyek, mulai dari perencanaan desain hingga bahan material yang digunakan, dapat dipersiapkan dengan cermat. Kesepakatan yang jelas ini bertujuan untuk menghindari potensi sengketa di masa mendatang serta memastikan bahwa hasil akhir sesuai dengan harapan dan kebutuhan yang telah disepakati.
- Kepastian Hukum
Dalam akad istisna', kontrak yang dibuat memiliki kepastian hukum yang kuat karena didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang telah diakui dan dipraktikkan secara luas. Kepastian hukum ini memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek, baik itu pihak pembiaya maupun kontraktor.
Implementasi Akad Istisna' dalam Proyek Infrastruktur
Implementasi akad istisna' dalam pembiayaan infrastruktur di Indonesia dapat dilihat dalam beberapa proyek besar, seperti pembangunan jalan tol, bandara, dan fasilitas publik lainnya. Bank syariah dan lembaga keuangan syariah berperan sebagai penyedia dana dengan menggunakan akad istisna' untuk memastikan proyek tersebut dibiayai dan dijalankan sesuai dengan prinsip syariah.
Sebagai contoh, pembangunan jalan tol di beberapa daerah di Indonesia telah memanfaatkan akad istisna' untuk pembiayaannya. Dalam proyek ini, bank syariah berfungsi sebagai penyedia dana yang memastikan bahwa kontraktor mengikuti spesifikasi dan jadwal yang telah disepakati. Pembayaran dilakukan secara bertahap berdasarkan kemajuan proyek, dengan pemeriksaan berkala untuk memastikan bahwa pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selain proyek infrastruktur besar, akad istisna' juga diterapkan dalam proyek perumahan syariah. Dalam proyek ini, pengembang bekerja sama dengan bank syariah untuk menyediakan rumah yang dibangun sesuai dengan permintaan dan spesifikasi pembeli. Pembeli membayar dalam beberapa tahap, dimulai dengan uang muka dan diikuti oleh pembayaran selama proses pembangunan berlangsung.
Akad istisna' menawarkan solusi pembiayaan yang fleksibel dan sesuai dengan prinsip syariah untuk proyek infrastruktur di Indonesia. Dengan keunggulannya dalam hal fleksibilitas pembayaran, spesifikasi yang jelas, dan kepastian hukum, akad ini memungkinkan proyek infrastruktur dapat dibiayai dan dijalankan dengan lebih efektif dan efisien. Namun demikian, tantangan-tantangan dalam implementasi akad istisna' tidak boleh diabaikan. Kompleksitas kontrak menjadi salah satu masalah utama yang harus diatasi. Proyek infrastruktur sering melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan yang berbeda, sehingga menyusun kontrak yang mencakup semua detail teknis dan hukum dapat menjadi tugas yang rumit. Selain itu, risiko keterlambatan dalam penyelesaian proyek merupakan ancaman serius yang dapat mengganggu keseimbangan keuangan dan jadwal proyek. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan pemantauan yang cermat diperlukan untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko ini dengan efektif.