Barter alih adalah momen saat suatu negara menerima barang hasil kegiatan barter namun negara penerima hasil barter tidak bisa memanfaatkan hasil barter dengan baik. Akhirnya, hasil barter tersebut dialihkan ke negara lain yang bisa memanfaatkannya.Â
Barter Imbal Beli
Barter imbal beli memerlukan kerjasama saat ingin membeli barang atau jasa yang sedang dibutuhkan.Â
Nah, di bawah ini adalah contoh penerapan barter di era modern, antara lain:Â
Di era sekarang ini, sistem barter secara tidak sadar juga banyak dilakukan. Seperti contohnya saat kamu menukarkan sepatu dengan tas. Bahkan di pasar tradisional sekalipun masih banyak ditemukan sistem barter.Biasanya barter ini terjadi antara para pedagang yang masing memiliki barang sisa yang tidak terjual. Barang sisa yang tidak terjual tersebut kemudian ditawarkan kepada pedagang lainnya untuk ditukarkan. Contohnya pedagang sayur yang memiliki sisa sayur belum terjual menawarkan kepada penjual ikan untuk ditukarkan.Kesepakatan yang terjadi di antara keduanya membuat sistem barter itu terasa sangat menguntungkan. Dengan demikian, pedagang sayur bisa membawa pulang ikan, begitu juga dengan pedagang ikan bisa membawa pulang sayur.Â
Tukar tambah atau trade in, yaitu menukar barang baru dengan barang lama. Lalu apa yang membedakan dengan barter tradisional? Tukar tambah diibaratkan menambah sejumlah nilai umumnya berupa uang terhadap selisih antara barang yang lama dengan yang baru. Tukar tambah ini lebih sering terjadi pada barang-barang elektronik seperti tv, handpone, laptop dan barang elektronik lainnya. Buat kamu yang ingin mendapatkan barang baru tetapi anggaran kamu masih belum memadai, opsi yang bisa kamu ambil adalah dengan menggunakan tukar tambah. Jangan khawatir, praktik ini sudah banyak terjadi di berbagai toko dan berbagai platform penjualan, kok. Menukarkan kewajiban atau utang perusahaan menjadi saham (debt to equity swap). Hal ini mungkin yang paling berbeda dengan konsep barter tradisional. Utang dan saham adalah aktiva yang tidak memiliki wujud. Saat sebuah perusahaan mengonversi utangnya menjadi saham, tindakan ini harus mendapatkan persetujuan dari pemberi utang. Selama masing-masing pihak setuju, cara ini lazim dalam kegiatan bisnis antar perusahaan. Salah satu contohnya adalah yang dilakukan oleh PT Hanson International Tbk (MYRX). Perseroan pernah melakukan negosiasi dengan pemberi utang yakni Bank Victoria untuk menukar pinjamannya sebesar Rp20,5 miliar dengan 25 persen kepemilikan sahamnya di PT Putra Asih Laksana.Â
Pengambilalihan aset sebagai bentuk penyelesaian utang. Hal ini umumnya terjadi dalam kredit dengan agunan, karena memiliki sifat yang sama yaitu masing-masing pihak mempunyai barang yang akan dipertukarkan dan menyetujui nilai penukarannya. Sistem kredit dengan agunan merupakan turunan dari sistem barter. Umumnya, dalam sistem kredit dengan agunan, penerima pinjaman juga dapat menukarkan utang yang dimiliki dengan aset yang dijaminkan sebagai bentuk penyelesaian.Â
Walau sudah ada sejak zaman dulu, nyatanya barter masih sering terjadi dalam sistem ekonomi dengan sedikit mengalami perubahan dalam penerapannya. Bahkan, barter adalah salah satu opsi Indonesia untuk mendapatkan alat utama sistem pertahanan (alutsista) negara lain.Pada tahun 2017 , Indonesia dan Rusia sepakat melakukan barter terhadap pembelian alutista berupa pesawat tempur Sukhoi SU-35 yang ditukarkan dengan nilai ekspor Indonesia ke Rusia. Nilai pembelian pesawat SU-35 sebesar US$1,14 miliar ini memberikan potensi ekspor ke Rusia sebesar 50 persen dari nilai pembelian tersebut, atau setara sebesar US$570 juta.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H