Kami di LKpIndonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan kita sama berharap, pihak Inspektorat, Kejari serta pihak lain yang terkait bekerja sesuai tupoksinya .Â
"Kasus ini berhak diketahui oleh publik dan jangan ada yang ditutupi. Cukup kasus yang telah berlalu hanya sebatas pembinaan. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi (apatis) yang namanya hukum, penegakan hukum yang akhirnya  mengurangi partisipatif masyarakat Desa Tanah Merah nantinya"tutup Ketua Umum LKpIndonesia
Kami  beserta Tim LKpIndonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat. Saat ini kami melalui LKpIndonesia masih mengedepankan  praduga tidak bersalah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H