Mohon tunggu...
Rofi'ul Anam
Rofi'ul Anam Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya....Go...Go...Go Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hukum Mati Para Koruptor

6 Oktober 2013   22:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:54 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13810718941496241240

Ketua Masyarakat Transparansi Indonesia Ahmad Rizali geram menyaksikan berita tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK. “Harus ada revolusi untuk menghentikan korupsi. Salah satu caranya, hukum mati Akil Mochtar,” tegas Ahmad Rizali, siang ini, Kamis (3/10/2013). Ahmad Rizali menilai hukuman mati pantas diberikan pada Akil karena statusnya sebagai penjaga institusi hukum tertinggi di negeri ini. “Sebagai ketua MK, Akil seharusnya menjadi benteng terakhir dalam penegakan hukum. Bukan malah terlibat dalam lumpur korupsi. Ini menyebabkan kepercayaan rakyat pada lembaga hukum musnah. Rakyat pantas marah pada Akil,” tegasnya. Ia meminta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melakukan terobosan hukum untuk menjatuhkan sanksi maksimal. “Saya mendesak hakim Pengadilan Tipikor melakukan revolusi dalam penegakan hukum. Jangan lagi memberi hukuman ringan pada koruptor. Mereka harus dihukum mati agar tidak ditiru oleh para penegak hukum lainnya. Indonesia tidak boleh main-main lagi dengan para pelaku korupsi,” tandasnya. Baginya, Indonesia harus diselamatkan segera. Harus ada orang dan tokoh-tokoh di Republik ini yang tampil ke permukaan untuk bicara Save Republik. “Kita memerlukan tokoh masa depan yang serius berkomitmen menindak secara tegas pelaku korupsi. Saatnya jihad memerangi korupsi,” ungkap Ahmad Rizali. (***)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun